Infomalukunews,com. Tual–Tegangan sosial di Pulau Kelapa, kini benar-benar meninggi, puluhan warga Tayando, Kota Tual, geram setelah mendapati deretan pohon kelapa mereka ditebang oleh pihak PLN UP3 tanpa musyawarah dan tanpa pemberitahuan.
Jinahr salah satu warga Tayando menuding, perusahaan pelat merah itu bertindak sewenang-wenang atas nama proyek jaringan listrik.
“Mereka datang, tebang, lalu pergi begitu saja, tak ada izin, tak ada kompensasi,” ujar Jinahr pada media ini, Rabu (12/11/2025).
Baginya, pohon kelapa bukan sekadar tumbuhan. Ia adalah nadi kehidupan dan simbol identitas warga pesisir. Dari batang, daun, hingga buahnya, semuanya menopang ekonomi keluarga dan menjadi bagian dari adat yang dijaga turun-temurun.
“Kalau pohon kami ditebang tanpa izin, itu sama saja menebang harga diri kami,” tegasnya.
Ia mendesak PLN UP3 segera menghentikan seluruh aktivitas yang dianggap merusak lingkungan serta mengganti kerugian akibat penebangan. Bahkan dirinya juga meminta pemerintah daerah turun tangan menengahi persoalan ini sebelum konflik meluas.
“Kami akan blokade aktivitas PLN kalau mereka tidak datang berdialog dan mengganti rugi. Kami bukan menolak pembangunan, tapi tolong hargai kami,” ungkapnya.
Kasus Tayando menjadi cermin klasik lemahnya komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat adat. Pembangunan yang seharusnya membawa terang justru melahirkan “gelap” sosial ketika partisipasi warga diabaikan dan lingkungan menjadi korban.
Menurutnya, praktik seperti ini menunjukkan kegagalan BUMN dalam memahami konteks sosial budaya di wilayah kepulauan.
Proyek pembangunan tak semestinya dijalankan dengan pendekatan teknis semata, melainkan harus memperhatikan aspek keadilan ekologis dan sosial.
PLN, kata dia, perlu mengingat bahwa listrik bukan hanya soal daya dan tegangan, tapi juga tentang empati, partisipasi, dan rasa keadilan.
Jika suara rakyat kecil terus diabaikan, ancaman blokade dari warga Tayando bukanlah gertakan kosong. Ia bisa menjadi simbol perlawanan terhadap pembangunan yang kehilangan nurani. (IM-06).







