INFOMALUKUNEWS.COM,– Proyek Air Bersih di kawasan Pinang Putih Puncak RT 06/RW 006 Desa Hative Kecil, Kota Ambon Provinsi Maluku, telah dilaporkan ke pihak Polda Maluku
Proyek tersebut mangkrak alias tidak jalan dilapangan, warga setempat mengatakan proyek Air Bersih ini sudah beberapa bulan tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor.
“Warga setempat mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Maluku segera periksa pihak kontraktor-nya,” ujar warga pada media ini. Minggu, 8/12/24
Proyek Air Bersih ini diketahui dikerjakan oleh CV Ainun yang beralamat di lorong Amalatu Rt 010/RW 017 Desa Batu merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan sumber Dana APBD Provinsi Tahun 2024 senilai Rp 400.000.000,00.
Warga berharap agar pihak penegak hukum harus mengusut tuntas proyek Air Bersih tersebut. Pihak-pihak yang terlibat yakni PPK dan Kontraktor, mereka harus segera di panggil untuk diberikan keterangan soal proyek yang mangkrak tersebut.
“Kata warga, kenapa proyek Air Bersih tidak dikerjakan, kami (warga) menduga bahwa proyek Air Bersih yang mangkrak ini dana-nya sudah cair 100 persen, tetapi proses pekerjaan tidak dikerjakan,”
Salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan nama-nya kepada media ini, berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar pihak-pihak yang terlibat dalam proyek air bersih yang sudah bermasalah ini harus diproses secara Hukum, sehingga ada efek jerah.
Kami sangat bersyukur dengan adanya proyek Air Bersih, tetapi harapan itu semua sirna, padahal warga di sini sangat membutuhkan Air Bersih. “Harap warga.
Sumber menambahkan, pihak kontraktor harus diproses secara Hukum, karena telah mencuri uang Negara. “Tegas sumber.
Sementara itu kepala Dinas PUPR provinsi Maluku ismail usemahu saat dihubungi media ini, belum merespon hasil konfirmasi sampai berita ditayangkan. (IM-03)