Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

- Publisher

Monday, 25 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Aru, Johan Gongga, bersama dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aru, masing-masing berinisial JD dan ND.

Ketiganya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon (Mobil Box) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku, Senin (25/5/2026), memeriksa mantan Bupati Kepulauan Aru dua periode, Johan Gongga, bersama dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Aru yang telah pensiun, masing-masing berinisial JD dan ND.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan ketiga saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon atau Mobil Box tersebut.

“Untuk penyidikan kasus Mobil Alokon atau Mobil Box hari ini ada tiga saksi, yaitu JG mantan Bupati Kepulauan Aru 2016-2021. Kemudian dua saksi lainnya yang dikonfrontir keterangannya yakni JD dan ND, pensiunan ASN Pemda Kepulauan Aru,” ujar Ardy kepada media ini.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan secara terpisah di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Maluku, mulai pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT.

Meski demikian, Ardy belum membeberkan lebih jauh terkait peran ketiga saksi dalam proyek pengadaan Mobil Alokon tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan dan seluruh tahapan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejati Maluku berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Alokon pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 sendiri, kini masih terus didalami penyidik guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko
Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 
KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Tarif Ojek di Tual-Malra Naik Imbas BBM Non Subsidi, FPMM Minta Pemda Turun Tangan
Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur
PI 10 Persen Blok Masela Jadi Sorotan, Engelina: Jangan Jadikan Migas Alat Bagi-Bagi Jabatan Politik
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 10:36 WIT

Absennya Neymar Disebut Penyebab Brazil Imbang 1-1 Lawan Maroko

Saturday, 13 June 2026 - 19:40 WIT

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 June 2026 - 19:38 WIT

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 June 2026 - 19:18 WIT

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Saturday, 13 June 2026 - 10:40 WIT

Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT