Pemkot Ambon Tandatangani NPHD Bantuan Parpol Tahun 2026

- Publisher

Tuesday, 26 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Berita Acara Serah terima bantuan keungan partai politik dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan pada apel pagi, di Halaman Upacara Balai Kota, Selasa (26/05/2026), oleh Wali Kota, Bodewin M. Wattumena dan Ketua KPU, Kaharudin Mahmud, diikuti dengan sejumlah partai politik yang berkas adminitrasinya telah lengkap untuk diberikan bantuan.

“Tentu saya berharap bantuan ini dapat membantu KPU Kota Ambon dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan politik diwaktu- waktu yang akan datang,” ungkap Wattimena usai penandatanganan dilakukan.

Dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lebih awal bertujuan untuk meminimalisir kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Beberapa kali pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa kita terlambat memberikan bantuan. Karena itu kegiatan-kegiatan yang dikhusukan untuk Parpol kita mulai sejak awal,” terangnya.

Wattimena menegaskan, guna mendapatkan bantuan ini secara merata maka dirinya meminta kepada seluruh partai yang datanya telah terakomodir pada Pemkot melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera kumpulkan berkas administrasi pencairan.

“Pencairan dilakukan per partai secara bertahap agar yang lain juga bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Dirinya berharap, bantuan ini dimanfaatkan secara baik oleh partai secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan pemberian bantuan dapat tercapai dengan maksimal.(IM-VLL)

Berita Terkait

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH
Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:07 WIT

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 June 2026 - 10:04 WIT

PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 10:01 WIT

KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT