Infomalukunews,com. Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Berita Acara Serah terima bantuan keungan partai politik dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan pada apel pagi, di Halaman Upacara Balai Kota, Selasa (26/05/2026), oleh Wali Kota, Bodewin M. Wattumena dan Ketua KPU, Kaharudin Mahmud, diikuti dengan sejumlah partai politik yang berkas adminitrasinya telah lengkap untuk diberikan bantuan.
“Tentu saya berharap bantuan ini dapat membantu KPU Kota Ambon dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan politik diwaktu- waktu yang akan datang,” ungkap Wattimena usai penandatanganan dilakukan.
Dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lebih awal bertujuan untuk meminimalisir kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya.
“Beberapa kali pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa kita terlambat memberikan bantuan. Karena itu kegiatan-kegiatan yang dikhusukan untuk Parpol kita mulai sejak awal,” terangnya.
Wattimena menegaskan, guna mendapatkan bantuan ini secara merata maka dirinya meminta kepada seluruh partai yang datanya telah terakomodir pada Pemkot melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera kumpulkan berkas administrasi pencairan.
“Pencairan dilakukan per partai secara bertahap agar yang lain juga bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
Dirinya berharap, bantuan ini dimanfaatkan secara baik oleh partai secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan pemberian bantuan dapat tercapai dengan maksimal.(IM-VLL)






