IM-Ambon-Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Manipa, dinilai lambat dalam menangani masalah yang ada di Kecamatan Kepulauan Manipa. Kamis 08/02/2024.
Bagaimana tidak, pada tanggal 26 Januari 2024 lalu, Polsek Manipa telah menerima laporan terkait kasus pencabulan seorang ayah inisial (AB) terhadap anak kandungnya yang masih duduk dibangku SMP berinisial (AB).
Padahal, kasus tersebut sudah dilaporankan oleh ibu korban sendiri pada Kanit Serse Polsek Manipa, Paulus Nanloy, paska kejadian tersebut.
Namun, sejauh ini Polsek Kepulauan Manipa diam dan acuh dalam menangani kasus kemanusian itu, hingga pada hari ini, Kamis 08/02/2024 Polsek Manipa belum menemukan Pelaku pencabulan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kanit Serse Polsek Manipa, Paulus Nanloy saat dikonfirmasi Infomalukunews.com, via telepon seluler, Jumat 26/01/2024 Malam, terkait kejadian ini membenarkan peristiwa tragedi kemanusiaan di Tumalehu Barat ini. Pelaku sementara masih di cari karena melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri kehutan, setelah ibu korban mengetahui perbuatan bejat terhadap anaknya sendiri,” kata Nanloy
Menurutnya, tindakan keji yang dilakukan oleh AB (ayah kandung) terhadap anaknya AB (korban) sudah berulang kali sejak Tahun 2023.
“Perbuatan (AB) sudah dari tahun 2023, bahkan sudah lebih dari lima kali yang pelaku lakukan terhadap korban (anaknya),” jelas Kanit Manipa itu.
Kata dia, pelaku melakukan perbuatan keji itu saat korban dan ibu korban (EB) dalam keadaan tidur pulas.
“Pelaku lakukan aksinya terhadap koban itu saat tidur bersama di ruang tamu, saat itu tidur bertiga dengan istrinya, namun pelaku tidak menahan hasratnya saat itu, sehingga pelaku langsung memasukan tanggannya ke dalam celana korban, saat itu pula langsung di ketahui oleh ibu korban,” jelas Nanloy.
Setelah di ketahui oleh istrinya sendiri lanjut dia, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah.
“Pelaku langsung melarikan diri kehutan malam itu juga, saat istrinya tau perbuatannya itu,” pungkas Kanit Serse Polsek Manipa itu.
Parahnya, Kapolsek Kep Manipa, IPDA Henri Rudolf Bolohroy, yang sudah menerima laporan terkait kasus itu tidak perintahkan bawahannya untuk mencari pelaku pencabulan yang telah melarikan diri hingga saat ini.
Hal itu sehingga warga Masyarakat menilai Kapolsek Kep Manipa diam dan tidak bersikeras dalam menanggani kasus kemanusian yang dialami anak 16 tahun itu.
Warga meminta Kapolres SBB untuk mengevalusi Kapolsek Kep Manipa, agar bisa dapat mengatasi kasus-kasus seperti yang di alami oleh anak gadis tersebut.
Tak hanya itu, selain kasus diatas, ada juga kasus yang di terima Polsek Kep, Manipa yakni kasus percobaan pencabulan yang terjadi di Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB.
Kasus ini terjadi pada pertengahan tahun 2023, ibu korban juga melaporkan kasus percobaan pencabulan itu pada Polsek Manipa untuk segera menangkap pelaku yang mencoba melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak Gadisnya
Salah satu sumber terpercayah Infomalukunews.com yang nama tidak mau di sebut, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah lama di laporkan namun belum di tangkap pelakunya.
“Dua kasus ini, pelakunya belum ditangkap, Padahal Polsek Manipa sudah terima laporan dari orang tua korban,” cetusnya
Kata dia, Kapolsek Kep Manipa harus dievaluasi karena tidak perintahkan para bawahannya untuk mencari pelaku-pelaku pencabulan itu.
“Saya meminta Kapolres SBB untuk memanggil Kapolsek Manipa agar di Evaluasi, supaya bisa bersikeras dalam setiap laporan kasus, kalau diam terus seperti ini, bisa-bisa kasus serupa bisa terjadi pada setiap anak yang ada di Kecamatan Kepulauan Manipa,” pungkasnya. (IM-03).