Walikota Tual Ingin Perda 01 Direvisi

- Publisher

Friday, 9 August 2019 - 17:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL-
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku nomor 01 tentang Penataan Pesisir dan Pulau-Pulau dinilai belum mengakomodir soal reklamasi pantai.
Termasuk imbasnya, Pantai Kiom di Kota Tual, kata Walikota Adam Rahayaan, untuk tindak lanjut pekerjaan reklamasi sepanjang 160 meter tidak bisa jalan saat ini.
“Nah sekarang kita mau lanjutkan lagi sudah tidak bisa karena Perda 01 itu tidak ada reklamasi pantai,” ungkap walikota yang diterima keterangannya oleh infomalukunews.com,Jumat (9/8).
Dijelaskannya proyek pengembangan pantai Kiom sebagai pintu masuk Kota Tual untuk tahap pertama tendernya telah selesai sebelum penetapan Perda 01.
Tapi proyek tersebut belum bisa dilaksanakan karena pekerjaan reklamasi pantainya belum tuntas, padahal dana berkisar Rp 7 miliar melalui APBN tahun 2019  sudah disiapkan untuk mendanai proyek pengelolaan pesisir ini.
Walikota Tual ini mengaku akan menyurati Gubernur Maluku untuk meminta dilakukann revisi terhadap Perda dimaksud guna menyelesaikan sisa pekerjaan reklamasi sepanjang 160 meter itu.
Sebab ujar dia, Perda tersebut haruslah mengakomodir seluruh kepentingan yang ada pada 11 kabupaten Kota di Maluku. Karenanya,  dalam revisinya nanti harus melibatkan semua kepala daerah.
“ Pantai Kiom adalah pintu masuk Kota Tual, untuk itu perlu ditata. Bagaimana mungkin para tamu akan mengunjungi wisata yang ada disini tapi wajah kiom belum ditata,” imbuhnya.(FAR)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT