IM-Tual;—Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag M.si di dampingi Wakil Walikota Tual Usman Tamnge SE dan Kepala PMD Gufroni Rahanyamtel menyerahkan tiga (3) SK pejabat kepala Finua dengan Nomor SK: 192.a 2023 di Pandopo Yarler Tual Kecamatan Dullah Selatan 07/03/2023
Sesuai pantauan Media ini, Walikota Tual serahkan SK Pejabat Kepala Finua Rumoin secara resmi kepada Bapak Supratman Boiratan, Wakil Walikota Tual serahkan SK Pejabat Kepala Finua Mangur Tiflen kepada Bapak Umar Jani Mafinanik,
Kepada PMD serahkan Pejabat Kepala Finua Hirit kepada Bapak Moi Pilih Karit.
Setelah SK Pejabat Kepala Finua diserahkan ada arahan singkat dari Walikota Tual Adam Rahayaan “Namanya ini Pejabat, pagi sudah terima sore bisa tarik, tergantung Amanah dan tanggung jawab sebagai kepala Finua
Saya berharap bapak-bapak kepala Finua yang baru saja terima SK harus mampu merangkul kembali perangkat Finua dan masyarakat agar membangun Finua itu dangan baik dan tidak boleh rombak perangkat Finua secara signifikan, ajak mereka untuk duduk bicara baik-baik kecuali tidak loyalitas,
Jelas “Rahayaan.
Untuk ketahuan Pejabat Kepala Finua yang baru terima SK bahwa Badan Saneri Finua (BSF) adalah mitra kerja dengan pemerintah Finua,
BSF juga jangan usulkan ke ringkot itu salah, BSF itu utusan dari berbagai ringkot di internal marga, jadi BSF hanya bicara di lingkungan marganya saja tidak boleh campur aduk sana sini,
“Tegas Rahayaan.
Hari ini kejaksaan Agung RI sudah mengeluarkan surat kepada seluruh jajaran kejaksaan di setiap daerah untuk mengawasi Dana Desa, jadi kepala Finua harus kelolah keuangan Dana Desa dengan baik.
Ukurnya.
Lanjut Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, “Saya berharap bapak-bapak yang dipercaya untuk pejabat kepala Finua untuk melaksanakan kegiatan pemilihan kepala Finua definitif, dan anggaran Dana Desa itu di peruntukkan untuk masyarakat, namun kelolah dengan jangan sampai berurusan dengan Hukum.
Harapan kepada PMD Gufroni Rahanyamtel, Bapak-bapak pejabat baru ini harus transparan pengolalaan Dana Desa dan banyak berkonsultasi dengan PMD karena anggaran Dana Desa cukup besar.
Tandasnya. (FR)







