IM-AMBON,– Gaung pemilihan rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mulai mengemuka. Setidaknya 5 kandidat rektor siap bertarung memperebutkan posisi rektor guna menentukan Unpatti yang lebih baik kedepan.
Terkait hal itu publik Maluku berharap kontestasi pemilihan rektor berjalan secara jujur adil dan berkualitas. “Seperti itu yang kita harapkan,” ujar Wakil Ketua sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan PBNU Provinsi Maluku Yusran Salamun kepada media infomalukunews.com Kamis (17/08/2023).
Yusran akui kalau pemilihan kursi panas rektor ini sudah pasti ada persaingan. Namun dia menghimbau masing-masing pendukung kandidat mengembalikan hal itu ke mekanisme.
“Sehingga tidak ada saling ganjal apalagi intervensi. Publik hanya mau pemilihan rektor yang berkualitas. Siapa terpilih itu lah yang terbaik tentunya,” ingat Yusran.
Masih Yusran, dengan pemilihan rektor yang berkualitas, akan menghasilkan jajaran para pemimpin Unpatti yang punya integritas. Mampu menjembatani berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan prioritas.
“Ada nilai-nilai kebijakan, namun akuntabel tertanggung jawab di sana,” tandas aktivis GPII Maluku itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemilihan rektor Unpatti Ambon sedianya digelar 16 Agustus 2023 kemarin. Namun kesibukan jelang HUT RI ke-78, momen pemilihan tersebut diundur 28 Agustus depan.
Pemilihan rektor Unpatti bakal diperebutkan oleh 5 kandidat. Mereka masing-masing, DR Rory J Akyuwen SH. MHum, disusul Prof. DR Fredy Leiwakabessy, DR Jusuf Madubun MSi, Prof. DR Izaak H Wenno Spd dan Prof DR Pieter Kakisina Spd MSi.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Senat Unpatti, Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H, M.Hum mengatakan, sesuai peraturan Menristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, maka Senat Universitas Pattimura menindaklanjuti hal tersebut dengan Peraturan Senat Nomor 1 dan 2 Tahun 2023.
Ada 4 tahapan pengangkatan rektor, yakni penjaringan bakal calon rektor, tahapan kedua adalah penyaringan calon rektor. Tahapan ketiga adalah pemilihan calon rektor, dan tahapan ke empat adalah penetapan dan pelantikan rektor.
“Jadi Tahapan 1 dan 2 itu dilaksanakan Senat Universitas Pattimura, pada tahapan ke 2 (penyaringan) senat akan memilih urutan 1 – 3 dari bakal calon rektor yang nantinya akan disampaikan ke Kementerian. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon rektor bersama dengan menteri. Inilah beberapa proses tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permenristekdikti”, terang Prof. Nirahua.
“Verifikasi berkas Bakal Calon Rektor Universitas Pattimura dilakukan oleh panitia pemilihan rektor, yang sudah dibentuk dan ditugaskan untuk menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi dokumen, selanjutnya diserahkan langsung kepada senat untuk dilakukan penetapan Bakal Calon Rektor”, jelas Dr. M. Bugis, M.Si, Sekretaris Senat Univesitas Pattimura.(IM-03 )






