Wagub Buka Monev SP4N Lapor Pemprov Maluku

- Publisher

Thursday, 14 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Apresiasi Pengaduan Online (SP4N-Lapor) Pemerintah Provinsi Maluku yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur, kamis 14/7/2022.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang di bacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan bahwa,
“SP4N-Lapor merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh Pemerintah sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.”Ungkap Orno

Dijelaskan lagi, seperti tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara negara untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan pembentukan, dimana salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.

Untuk itu pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual tetapi berbasis online dengan menggunakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan Pelayanan Publik nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dengan adanya kemajuan teknologi, melalui aplikasi lapor kita sudah dapat secara online melakukan pengaduan pelayanan publik dengan mudah.”Paparnya

Perlu diketahui, secara kelembagaan, Pemerintah Provinsi Maluku telah membentuk Tim Koordinasi pengelolaan pengaduan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor : Nomor : 78.a Tahun 2018, tanggal,28 Maret 2018, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Maluku yang bertujuan untuk memastikan adanya keterhubungan dalam proses pengelolaan pengaduan, dan memastikan pengaduan dapat terselesaikan dalam kurun waktu singkat.

“Saya mewakili Pak Gubernur Maluku memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kemenpan RB dan Kemenkominfo RI yang telah berinisiatif dalam melakukan Monev di hari ini.”Tandas Orno (IM03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru