Usut Oknum DPRD SBB di Balik Pengesahan Ranperda Desa

- Publisher

Saturday, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon-
Perda Negeri yang mengatur pranata adat yang merupakan simbol pemersatu masyarakat di desa-desa adat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diundur-undur untuk disahkan, sedang Perda yang mengatur pemilihan kepala desa yang katanya untuk pemilihan kepala desa secara demokratis, malah diakomodir oleh sejumlah oknum eksekutif dan legislatif. Politik akal-akalan gaya pemerintah kolonial Belanda di masa penjajahan untuk memecah belah anak bangsa ini ingin kembali dilanjutkan di kabupaten berjuluk Bumi Saka Messe Nusa itu.

“Kami kira elit politik di Kabupaten SBB ini hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompok. Ada yang ingin hilangkan pranata adat sedikit demi sedikit dari bumi SBB, mereka pikir kami tidak tau? Awas jang sampe kalian dapat kualat, atau bencana datang tutup akan daerah ini,” tokoh masyarakat SBB Mohammad Makatita kepada infomalukunews.com, Sabtu (21/9).

Terkait itu dia mengingatkan seluruh pemerintahan desa di Kabupaten SBB yang berstatus negeri adat agar menolak politik pecah belah oknum elit pemerintah daerah ini untuk mengobok-obok masyarakat di bawah demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka.
Menurutnya Perda yang mengatur pemilihan kepala desa secara demokratis hanya bisa diterapkan di desa-desa hasil pemekaran dari negeri induknya.

Misalnya, Desa Tonu Jaya yang merupakan pecahan dari Negeri Sole yang dulu masuk wilayah administratif Kabupaten Malteng. Atau Desa administratif Alang Saude yang adalah pecahan Negeri Waisala. Perda Desa yang mengatur proses pemilihan kepala desa di Pl desa tersebut lebih dimungkinkan karena sudah pasti tidak akan timbulkan gejolak sosial politik di masyarakat. Tapi sebaliknya jika diterapkan di desa-desa adat akan timbul gejolak.

“Kalau Perda Desa untuk memilih kepala desa serentak di desa-desa hasil pemekaran itu silahkan. Namun untuk desa-desa adat biar lah kita menunggu sampai Perda Negeri disahkan dulu,” tandasnya.

Maka itu, ujar Makatita, alih-alih menerima Perda Desa, dia meminta Badan Inteljen Negara (BIN) mengindentifikasi oknum-oknum elit daerah yang “bermain” untuk mendorong Perda tersebut diakomodir untuk kemudian disahkan. Dia menilai Perda tersebut berpotensi memicu konflik kepentingan di desa-desa adat atau negeri itu.

“Jika itu terjadi konflik maka kami bisa menuding ada upaya sistematis dan terstruktur untuk melahirkan konflik antar kelompok masyarakat di negeri- negeri kami di SBB. Diminta badan inteljen negara menandai dan mengindetifikasi elit-elit ini mulai dari sekarang,” cetus Makatita.

Selain itu, aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian di daerah ini juga diminta untuk mengusut dana daerah yang telah dikeluarkan untuk kajian akademik Perda Negeri senilai Rp 2 miliar itu. Dia menduga anggarannya sudah habis karena masuk kantong pribadi oknum-oknum tertentu. Namun ada pihak-pihak yang kecewa, makanya Perda Negeri itu tidak masuk dalam 10 Ranperda yang disahkan itu.

“Saya minta negeri-negeri yang di pimpin oleh raja untuk tolak Ranperda itu dulu. DPRD SBB hati-hati uang sudah Rp 2 miliar yang keluar dari kas daerah jangan sampai ada beberapa dari kalian diusut karena dugaan korupsi. Saya hanya ingatkan,” ujar Mohammad Makatita.(pom)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru