INFOMALUKUNEWS.COM,Maluku Tengah,– Usai selingkuh di mobil dan sempat viral, Kepala Seksi Pelayanan Nasabah (Pelnas) Bank Pembangunan Daerah Maluku dan dan Maluku Utara Dwi Yuni Sudarmo alias Dwi masih aktif berkantor. Meski begitu, kasusnya tengah ditangani Polres Maluku Tengah, namun Bank berpelat daerah itu masih mempercayakan Dwi mengisi posisi sebagai pucuk pimpinan.
Sang suami Abdul Talib Amahoru mengaku pihaknya sudah melangkan surat pengaduan terkait pemecatan kepada pimpinan Bank Pembangunan Dearah Maluku Malut di Masohi, namun hingga saat ini Dwi masih aktif bekerja. Ia lantas meminta Pimpinan Bank PDM Malut segera menonaktifkan yang bersangkutan karena mencoreng istitusi dan tidak menghianati janji suci.
“Saya sudah mengirim surat pengaduan terkait kode etik agar pimpinan Bank PDM Malut segera mencopot yang bersangkutan karena sudah merusak pernikahan dan nama institusi, selingkuh dan sempat telantarkan anak-anak,”ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 2/7/24.
Dwi sempat digerebek saat tengah berduaan dengan pria selingkuhannya bernama Fadli Tuharea di dalam mobil di Jalan Latuharhary, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Video pergerebekan sempat viral di media sosial.
Saat digerebek, Fadli dan Dwi tengah berduan mesra di tempat duduk bagian tengah mobil selama dua jam atau sekitar pukul 12:30 hingga 02:15 WIT. Saat itu, mobil dalam kondisi menyala dan kaca mobil tertutup rapat. Saat tertangkap, Dwi mengenakan daster dongker lengan pendek, sementara Fadli Tuharea dalam kondisi badan telanjang alias tak memakai baju.
Keributan pun pecah di depan mobil. Fadli sempat mengadang sang suami yang berusaha menarik paksa sang istri. Sang istri sempat kabur melalui pintu samping mobil namun berhasil dicegat sang suami.
Keributan pun meluas setelah sejumlah orang datang ke lokasi sempat memberikan perlawanan. Sang suami terpaksa melayangkan pukulan ke wajah Fadli yang memberikan perlawanan. Sang istri berhasil diamanakan, warga yang datang ke lokasi lantas memvediokan pegawai Bank BPDM Kabupaten Maluku Tengah yang kedapatan selingku dengan pria hidung belang.
Dikonfirmasi, suami Kepala Pimpinan Seksi Pelayanan Nasabah (Pelnas) Bank Pembangunan Daerah Maluku dan dan Maluku Utara Dwi Yuni Sudarmo alias Dwi, Abdul Mutalib Amahoru mengatakan Dwi dan Fadli digerebek setelah ia dan ketua RT, Babinsa dan Anggota Polsek Kota Masohi sempat mengintai Fadli dari rumah.
Kala itu, Fadli menjemput Dwi di rumahnya di Jalan Latuharhary, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku pada Jumat (31/6) sekitar pukul 12:20 WIT. Setiba, sang istri mengenakan daster biru dongker lengan pendek keluar dari pintu rumah bagian belakang menuju mobil warna silver bernomor polisi DE 1215. Mereka lantas berduan di mobil selama dua jam atau mulai pukul 12.30 hingga 02-15 WIT. Saat digerebek, mereka duduk merapat dalam satu kursi bagian tengah mobil dalam kondisi mobil menyala dan kaca mobil tertutup rapat.
“Jadi Fadli Tuharea pria selingkuhan sang istri keluar dari rumah orang tua menuju rumah sang istri pada Jumat malam dengan mobil tumpangan warna abu-abu bernomor polisi DE 1215,”ujar Talib melalui keterangan tertulis, Selasa, 2/7/24.
Ia bilang, satu hari sebelum penggerebekan, ia dan keluarga bernama Asir Sopalatu sempat mengintai selingkuhan sang istri setelah sempat menerima informasi bahwa sehari sebelumnya mereka sempat menginap di dua tempat yang berbeda. Pertama sekitar pukul 10:00-12:20 WIT mereka bertemu di rumah selingkuhan yang dijadikan sebagai kantor pengacara dan kedua mereka kembali berpinda tempat namun sempat menghilang jejak.
Kasus Perselingkuhan Pelnas Bank PDM Maluku-Malut Dilaporkan ke Polisi:
Sang suami Abdul Talib Amahoru resmi melaporkan sang istri Dwi Yuni Sudarmo ke Polres Maluku Tengah terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri. Dwi sudah diperiksa intensif, namun hingga saat ini kasus tak kunjung ada kejelasan karena pihak selingkuh tengah memberikan pelaporan tindakan penganiayaan.
“Ia berharap, Dwi dan Fadli segera diproses hukum, ia juga meminta Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara segera memecat Pimpinan Seksi Pelayanan Nasabah (Pelnas) Bank Pembangunan Daerah Maluku dan dan Maluku Utara Dwi Yuni Sudarmo alias Dwi,”pungkasnya, (IM-GB)