Tuntut Janji Dana Covid-19, Mahasiswa Demo Mess Maluku

- Publisher

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, JAKARTA – Kucuran anggaran Covid 19 yang dijanjikan kepada mahasiswa Maluku di Jakarta, belum juga terealisasi, Pemprov Maluku dinilai memberikan harapan palsu.

Sementara pihak Pemprov sudah mengambil nama-nama mahasiswa Maluku yang kuliah di Jakarta, dengan iming-iming dibantu dana tapi tak ada kejelasan.

“Pemda harus perjelas kapan dan bagaimana dengan nama-nama kita yang mereka ambil. Karena anak-anak sangat mengharapkan, dengan ambil nama tersebut. Kalau tidak jelas kan kita tuntut aja terus dengan demo” ujar Ketua PB Pergerakan Pelajar Maluku, Usra Waiulung, melalui teleponseluler, Rabu (15/7/2020).

Akibatnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pelajar Maluku mengancam menyampaikan orasi di Mess Maluku, Jakarta.

“Kita akan usut dana Covid-19 ini, diawali dengan demonstrasi di Mess Maluku. Karena Pemda Maluku tipu kita” kata

Sementara kepala Perwakilan Pemda Maluku, Fatah, di Jakarta, dihubungi mengatakan kalau nama-nama tersebut sudah direkap dan dikirim ke Gugus Tugas Pemprov Maluku di Ambon.

“Proses akhirnya di Gugus Tugas Maluku. Kita suda rekap dan dikirim ke sana. Kami sifatnya menungu keputusan dari Maluku, tugas kita rekap dan sudah selesai” tambah Fatah.(pom)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru