Tujuh Ranperda Usulan Pemprov Disetujui Dewan

- Publisher

Friday, 4 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui sidang paripurna persetujuan bersama atas tujuh Ranperda. Sidang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Jumat (4/6/2021).

Sidang paripurna tersebut dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual dari kediaman Gubernur di Poka Ambon.

Persetujuan tujuh Ranperda ini, setelah dilakukannya pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) dengan pemerintah daerah. Dari ketujuh Ranperda tersebut, tiga rancangan peraturan merupakan usul pemerintah daerah provinsi Maluku, sisanya adalah usulan inisiatif dari dewan.

Tiga usulan Pemprov Maluku masing-masing, Ranperda tentang perubahan atas perda provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Industri provinsi Maluku Tahun 2019 – 2039 dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan provinsi Maluku Tahun 2019 – 2025.

Sedangkan empat usulan DPRD Maluku, yakni Ranperda tentang Bangunan Gedung,
Ranperda tentang Jalan, Ranperda tentang Pembinaan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Maluku dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan dan Keamanan Pangan Masyarakat.

Gubernur dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi, atas dedikasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Maluku, khususnya Pansus yang telah melakukan pencermatan dan penyempurnaan.

“Sehingga pada hari ini, telah diberikan persetujuan bersama atas tujuh buah Ranperda Provinsi Maluku tahun 2021,” kata Gubernur. (humasmaluku/w55).

Berita Terkait

Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.
Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA
Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.
Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 13:13 WIT

Bupati Kaidel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional.

Thursday, 6 November 2025 - 14:45 WIT

Pemkot Ambon Gelar Metode Skrining Kanker Serviks Dengan HPV DNA

Tuesday, 4 November 2025 - 18:42 WIT

Komisi II DPRD Maluku Kritis Kebijakan Saat Temui KKP di Jakarta.

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Berita Terbaru

Daerah

Polres MBD Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Iman Tiakur

Friday, 14 Nov 2025 - 19:13 WIT