TP-PKK Maluku – BNN Maluku Teken MoU tentang Penyalahgunaan Narkotika

- Publisher

Tuesday, 7 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Ketua TP-PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid. M,Si, menandatangani MoU tentang Penguatan Keluarga dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Penandatanganan itu berlangsung di Auditorium BNNP Maluku, Senin, (06/062022).

Ketua TP-PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad mengatakan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi hal yang mengkhawatirkan termasuk masyarakat Maluku.

Data dari Polri dan BNN per Maret 2021 menunjukkan, Indonesia terdapat lebih dari 58 ribu orang menjadi tersangka kasus narkoba dan hampir 5 persen diantaranya adalah anak usia di bawah 19 tahun.

Hal ini tentunya sangat memperihatinkan, mengingat dampak narkoba sangat merugikan.

“Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga sangat berperan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Dan pendekatan dengan keluarga ini  merupakan salah satu peran PKK, sebab program PKK bersentuhan dengan masyarakat bahkan keluarga.”Ujar Widya Pratiwi Murad Ismail.

Widya Melanjutkan bahwa “Sinergi BNN dengan PKK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi hal yang sangat kami sambut untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba serta turut menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,”Lanjutnya

Menurut Widya, bentuk keterlibatan PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan intervensi ketahanan keluarga bersama BNN dirasakan sangat bermanfaat.

“Karena melalui kegiatan ini, anak-anak diajarkan untuk menghargai diri sendiri dan mengembangkan potensi positif agar dapat dengan tegas menolak narkoba.”Harapnya

Selain itu, sambung Widya, “Orang tua juga diajarkan untuk memahami perilaku anak dan mengetahui bagaimana cara menghadapi stres, tantangan dan kehidupan agar tidak menkonsumsi narkoba.”Papar Widya

Bila hal ini terpenuhi, maka akan tercipta keluarga tangguh dan terhindar dari pengaruh narkoba.

“Selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, saya sangat berharap kerjasama ini dapat terus berkembang, dapat tercipta kader-kader fasilitator yang baru dari PKK, sehingga kegiatan intervensi ketahanan keluarga dapat terus berjalan hingga ke tingkat kabupaten secara berkesinambungan, dan membawa dampak dalam menurunkan perilaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Maluku.”Tandas Widya.

Ditempat yang sama, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid. M,Si, meminta, pihaknya bisa dilibatkan disetiap kegiatan TP-PKK Maluku dan begitu pun sebaliknya, setelah adanya penandatanganan ini. Kegiatan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan narkoba di tengah masyarakat terutama keluarga.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Widya dan jajaran. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang telah dilaksanakan BNN RI dan TP-PKK pusat, sebagai panduan payung hukum dan pedoman.”Pintanya.(IM03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru