Tomagola Mendesak Polda maluku Menangkap “HM”diduga telah memaksa dua orang anak di bawa umur AS dan AE palsukan Dokomen Negara.

- Publisher

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Ambon; – Salah satu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Berinisial”HM” kepada kedua orang anak di bawa umur AS dan AE, perlu dilihat dan panggl oleh pihak penegak hukum daerah ini, (dalam hal ini Polda Maluku), pasalnya kedua anak tersebut dipanggil untuk melakukan cap Jempol 3 (tiga) jari terhadap dokumen yang akan dipergunakan oleh “HM” atau akan diberikan kepada orang lain untuk menggunakan dokumen penting tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ajid Tomagola wakil sekertaris NU (Nahdatul ulama) provinsi maluku yang peduli terhadap anak- anak di bawah Umur, kepada media di ambon 7/2/2022

Menurut Tomagola dalam dugaan terhadap dokumen penting tersebut, untuk apa sebenarnya dipergunakan oleh HM atau akan diberikan kepada pihak lain, olehnya itu Tomagola berharap agar pihak penegak hukum daerah dalam hal ini , kepolisian daerah ini, untuk menelusuri apa yang dilakukan oleh oknum yang berinisial HM ini, termasuk memanggil kedua anak tersebut untuk untuk bisa memberikan keterangan, sebagai mana Tomagola melihat video dari kedua anak yang memberikan keterangan kepada pihak tertentu, dalam keterangan tersebut masing-masing kedua anak, sepertinya di Pemaksaan untuk melakukan cap Jempol 3 (tiga) jari di atas dua lembar ijasah di rumah kediaman “HM”

Dari kedua keterangan tersebut pada video yang berdurasi beberapa menit, Tomagola, menduga bahwa dokumen penting itu, sepertinya Surat tanda tamat belajar (Ijazah), dan dari keterangan kedua orang anak itu juga bahwa dokumen penting tersebut adalah Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah).

Kemudian keterangan kedua anak dalam video tersebut, bahwa dokumen penting tersebut tidak ada tulisan pada lembaran dimaksud dan kedua anak tersebut bersedia memberikan keterangan yang lebih jelas atas Pemaksaan “HM”, karena begitu dipanggil Oleh HM dan begitu sampai di “HM” kedua anak tersebut langsung diperintahkan untuk melakukan cap Jempol 3 (tiga) dan diucapkan Terimakasih oleh “HM”.

Tomagola menduga ini adalah salah satu perbuatan melawan hukum, baik terhadap dokumen maupun Pemaksaan Kepada kedua orang anak ini,

Dia juga menduga kemungkinan saat HM” memanggil kedua anak ini orang tua dari kedua anak ini tidak diberitahu kepada orang tuanya, terkait dengan memberikan cap jempol 3 (tiga) jari” tomagola menduga bisa jadi dokomen penting itu di pergunakan untuk admitrasi bagi calon bintara TNI AD, krna setiap penerimaan calon bintara TNI-AD Rumahnya HM sering di datangi pelamar.

Tomagola meminta dan mendesak kepada pihak penegak hukum (Kepolisian Daerah Maluku),untuk dapat menelusuri hal ini jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban atas kejahatan pemalsuan dokomen negara yang sudah di peralatkan anak- anak di bawa umur modus seperti ini sangat berbahaya..ungkap tomagola..(red)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT