Tokoh Muda Alune Wemale Janji Lapor Dugaan Gratifikasi, Oknum Anggota DPRD SBB, Andy Akbar ke Ditreskrimsus Polda Maluku

- Publisher

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon-Karena diduga telah melakukan perbuatan korupsi dengan melakukan gratifikasi anggaran proyek pembangunan Rumah Tua Upu Rumasoal Hena Nenali Nuruwe lumabotoi Negeri Neniari Gunung, oknum angggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) fraksi Partai Demokrat, Andy Akbar,akan dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Laporan pidana ini akan dilayangkan oleh Tokoh Muda Alune Wemale Jodis Rumasoal SH , dalam waktu dekat ini.

Menurut Jodis, pembangunan Rumah Tua Upu Rumasoal Hena Nenali Nuruwe lumabotoi Negeri Neniari gunung yang merupakan rumah adat milik kelompok masyarakat Nuruwe Lumabotoi dan Alune yang milik Desa Neniari gunung, Desa Neniari Piru, Desa Nuruwe, Desa Wakolo, Desa Patahawe dan beberapa desa di pulau seram dan pulau Ambon seperti negeri Liang, Negeri Hutumury, negeri Amahusu dan beberapa desa lainnya.

“Saya siap melaporkan kasus ini ke Ditreskrismsus Polda Maluku maupun ke Kejaksaan Tinggi Maluku dalam waktu dekat mengingat sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Andy Akbar, dalam melakukan gratifikasi pembangunan rumah tua tersebut sudah dikantongi, salah satunya adalah bukti transfer melalui Via Bangking,” ungkapnya.

Rumasoal menyampaikan bawa betul pembangunan rumah tua tersebut dia turun langsung melakukan pengawalan karena rumah adat tersebut merupakan program dia, saat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten SBB periode kemarin.

“Karena program saya jadi proses pembangunan itu saya kawal hingga selesai tapi ternyata berjalannya waktu, proyek dikerjakan tak selesai. Dan program tersebut menjadi masalah dan saya mengeluarkan uang pribadi untuk menyelesaikan pembangunan rumah tua tersebut,” jelas Rumasoal.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten SBB ini merasa kecewa karena proyek tersebut ia tidak melakukan jual beli proyek dan tidak menerima Fi sepersen pun dari pembangunan tersebut, ia hanya tugasnya mengawal agar program bisa dapat berjalan.

“Sesuai aturan tender proyek harus nilai Proyek di atas Rp.200 juta di tangani oleh perusahaan sehingga kami meminjam perusahaan CV.Ondora untuk memuluskan program rumah adat tersebut ternyata saudara anggota DPRD kabupaten SBB Andy Akbar berkamuflase dalam pembangunan ini, sehingga dalam waktu dekat akan dilaporkan ke pihak berwajid,” pungkasnya.(TIM-IM)

Berita Terkait

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Langkah Mandiri Warga Dusun Emori Sambut Hilirisasi Ubi Kayu
, –
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 11:16 WIT

Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Sunday, 6 September 2026 - 19:21 WIT

Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu

Berita Terbaru