Tokoh Masyarakat Muslim SBB Kecam Oknum ASN Berinisial ‘SP” yang Mempermainkan Agama, Bupati Didesak Copot Oknum Tersebut.

- Publisher

Friday, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EDY PATTIIHA TOKO PEMUDA SBB

EDY PATTIIHA TOKO PEMUDA SBB

Infomalukunews.com, Ambon–Tokoh Masyarakat Muslim Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Edy Pattiha, dengan tegas mendesak Bupati SBB Asri Arman segera evaluasi dan copot seorang oknum ASN di lingkungan Pemda SBB.

Pasalnya, oknum ASN itu diduga kuat melakukan penghinaan terhadap ajaran agama melalui percakapan WhatsApp.

Oknum ASN berinisial SP itu, diduga bukan hanya menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai jemaat Desa Eti untuk mendapatkan kepercayaan warga, tetapi juga melontarkan pernyataan bernada melecehkan ajaran agama.

Tindakan tersebut dinilai telah melewati batas toleransi dan mencoreng etika seorang aparatur negara.

Dalam pesan WhatsApp yang beredar dan dikutip media ini, SP menuliskan, “Yang bking beta adalah 3 Jumatan dan 3 Minggu, beta sampaikan beta punya keluhan dengan uang yang beta sampaikan.”

Tak berhenti di situ, ia juga menambahkan kalimat lain, “Mau bilang ancor ka apa, ke seng ada urusan.”

Pernyataan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, terutama umat Muslim di SBB.

OKNUM ASN SBB SP.

Edy Pattiha menilai, tindakan SP adalah bentuk sikap tidak pantas dan dapat memicu konflik sosial jika tidak ditangani serius.

“Ini bukan hal sepele. ASN seharusnya menjaga ucapan dan perilaku, apalagi yang berhubungan dengan agama. Bupati harus bertindak tegas. Panggil dan evaluasi oknum ini,” tegas Pattiha. Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap ASN menjaga integritas, etika, dan keharmonisan antarumat beragama. (IM-03)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru