Tokoh Masyarakat Muslim SBB Kecam Oknum ASN Berinisial ‘SP” yang Mempermainkan Agama, Bupati Didesak Copot Oknum Tersebut.

- Publisher

Friday, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EDY PATTIIHA TOKO PEMUDA SBB

EDY PATTIIHA TOKO PEMUDA SBB

Infomalukunews.com, Ambon–Tokoh Masyarakat Muslim Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Edy Pattiha, dengan tegas mendesak Bupati SBB Asri Arman segera evaluasi dan copot seorang oknum ASN di lingkungan Pemda SBB.

Pasalnya, oknum ASN itu diduga kuat melakukan penghinaan terhadap ajaran agama melalui percakapan WhatsApp.

Oknum ASN berinisial SP itu, diduga bukan hanya menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai jemaat Desa Eti untuk mendapatkan kepercayaan warga, tetapi juga melontarkan pernyataan bernada melecehkan ajaran agama.

Tindakan tersebut dinilai telah melewati batas toleransi dan mencoreng etika seorang aparatur negara.

Dalam pesan WhatsApp yang beredar dan dikutip media ini, SP menuliskan, “Yang bking beta adalah 3 Jumatan dan 3 Minggu, beta sampaikan beta punya keluhan dengan uang yang beta sampaikan.”

Tak berhenti di situ, ia juga menambahkan kalimat lain, “Mau bilang ancor ka apa, ke seng ada urusan.”

Pernyataan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, terutama umat Muslim di SBB.

OKNUM ASN SBB SP.

Edy Pattiha menilai, tindakan SP adalah bentuk sikap tidak pantas dan dapat memicu konflik sosial jika tidak ditangani serius.

“Ini bukan hal sepele. ASN seharusnya menjaga ucapan dan perilaku, apalagi yang berhubungan dengan agama. Bupati harus bertindak tegas. Panggil dan evaluasi oknum ini,” tegas Pattiha. Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap ASN menjaga integritas, etika, dan keharmonisan antarumat beragama. (IM-03)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru