Infomalukunews.com, Ambon–Tokoh Masyarakat Muslim Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Edy Pattiha, dengan tegas mendesak Bupati SBB Asri Arman segera evaluasi dan copot seorang oknum ASN di lingkungan Pemda SBB.
Pasalnya, oknum ASN itu diduga kuat melakukan penghinaan terhadap ajaran agama melalui percakapan WhatsApp.
Oknum ASN berinisial SP itu, diduga bukan hanya menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai jemaat Desa Eti untuk mendapatkan kepercayaan warga, tetapi juga melontarkan pernyataan bernada melecehkan ajaran agama.
Tindakan tersebut dinilai telah melewati batas toleransi dan mencoreng etika seorang aparatur negara.
Dalam pesan WhatsApp yang beredar dan dikutip media ini, SP menuliskan, “Yang bking beta adalah 3 Jumatan dan 3 Minggu, beta sampaikan beta punya keluhan dengan uang yang beta sampaikan.”
Tak berhenti di situ, ia juga menambahkan kalimat lain, “Mau bilang ancor ka apa, ke seng ada urusan.”
Pernyataan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, terutama umat Muslim di SBB.

Edy Pattiha menilai, tindakan SP adalah bentuk sikap tidak pantas dan dapat memicu konflik sosial jika tidak ditangani serius.
“Ini bukan hal sepele. ASN seharusnya menjaga ucapan dan perilaku, apalagi yang berhubungan dengan agama. Bupati harus bertindak tegas. Panggil dan evaluasi oknum ini,” tegas Pattiha. Jumat (28/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap ASN menjaga integritas, etika, dan keharmonisan antarumat beragama. (IM-03)






