Toko Muda Desa Luhu Mendesak, Kapolres SBB Segera Limpahkan Hasil Kerugian Negara ADD/DD Luhu ke jaksa.

- Publisher

Tuesday, 31 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. SBB- Penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dinilai mandek di tingkat penyidik Polres SBB.

Tokoh muda Luhu, Sulaiman Lisaholith, mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp399.862.500.

“Sebagian kerugian negara juga telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp125.843.800 oleh bendahara desa sejak Juli 2025,” ungkap Lisaholith, Selasa (31/03/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lisaholith juga menduga nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari hasil audit awal. Ia menilai masih banyak program yang diduga fiktif serta indikasi mark-up anggaran.

“Temuan Inspektorat itu baru sebagian. Kami menduga masih banyak program fiktif dan mark-up yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut, serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna merilis hasil audit tambahan, khususnya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

“Jika kasus ini terus berlarut-larut, kami akan meminta BPKP Maluku turun tangan melakukan audit, bahkan melaporkan ke Polda Maluku untuk evaluasi kinerja Polres SBB,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, yang dikonfirmasi Infomalukunews.com. belum memberikan komentar, hingga berita ini dipublikasi. (IM-06)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru