Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ

- Publisher

Tuesday, 14 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON, PPID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial, Sirjohn Slarmanat kepada Tim Media Center, Selasa (14/1/25) menjelaskan ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas, maka pada Senin, (13/1/ 2025) pukul 09.30 WIT, kemarin pihaknya berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.

“Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ tersebut sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” ujarnya.

Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif,namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.

“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” bebernya.

Ditandaskan, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.

“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” pungkasnya. (MCAMBON)

Berita Terkait

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH
Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:07 WIT

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 June 2026 - 10:04 WIT

PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 10:01 WIT

KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT