Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos Malteng Jalani Sidang Perdana.

- Publisher

Thursday, 12 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Tiga terdakwa kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional (Bos) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020-2022 jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Kamis 12/10/2023.

Tiga terdakwa pada kasus tersebut yakni Askam Tuasikal selaku Mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah (Malteng), Oktovianus Noya selaku Manajer Tim Manajemen BOS, dan Munaidi Yasin yang merupakan Pemilik PT Ambon Jaya Perdana.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) Junita Sahetapy, S.H.,M.H. dengan Majelis Hakim yang di ketuai oleh Harris Tewa, SH.MH serta Hakim Anggota Lutfi Alzagladi, S.H dan Agus Hairullah, S.H.

Dalam sidang tersebut, JPU menyatakan akibat ulah tiga terdakwa, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 3.993.294.179,94

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana

Sidang pun ditutup hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan Saksi-saksi dan Barang Bukti. (IM-Kiler)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
La Hamidi: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi Antar Sesama 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Friday, 13 March 2026 - 09:49 WIT

Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan

Berita Terbaru

Daerah

Data Sudah Siap, Penataan Pasar Tinggal Jalan

Monday, 13 Apr 2026 - 22:05 WIT