Tiga Kali sidang Kepala Desa Piru Mangkir Dalam Persidangan Perdata.

- Publisher

Saturday, 10 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,PIRU,SBB,- Sidang gugatan Perdata Nomor : 16/Pdt.G/2024/PN.Drh. yang ketiga kalinya Kepala Desa Piru Sebagai Tergugat dalam Perkara tersebut yang bersangkutan tidak hadir dalam Persidangan.(05/08/2028).

Dalam persidangan kedua, Hakim yang memimpin Persidangan memerintahkan kepada Penasihat Hukum tergugat satu tersebut untuk dihadirkan dalam persidangan ketiga yang dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2024 kemarin, namun Kepala Desa Piru tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Kepada media ini Penggugat mengaku sangat kecewa dengan ulah Kepala Desa Piru yang tidak menghargai Undangan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Kab. Seram Bagian Barat.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Kepala Desa, Padahal dalam sidang yang kedua kemarin dirinya lebih memilih hadir dalam perlombaan sepak bola, sedangkan dalam sidang yang ketiga yang yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada orang meninggal, entah besok sidang yang keempat akan ada lagi alasan apa yang dibuat untuk mengelak dari sidang keempat tersebut”. Ujar Penggugat kecewa.

“Untuk sidang yang keempat yang dijadwalkan pada tanggal 8 agustus 2024, kami berharap yang bersangkutan dapat hadir untuk mempertanggungjawabkan masalah terkait gugatan yang di layangkan oleh perwakilan masyarakat Negeri Piru”. Tutup perwakilan Masyarakat.(IM.KR).

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT