Tiga Hari Berturut Jaksa Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi BP2P Maluku

- Publisher

Thursday, 25 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 (saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Provinsi Maluku).

Ketiga orang tersebut adalah PP (Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2018-2019), ARS (pelaksana dari penyedia PT. Karya Utama) dan MIL (anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan / PPHP tahun 2016).

Ketiganya dimintai keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit.

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina kepada wartawan membenarkan bahwa, tim Jaksa Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang terkait perkara dimaksud.

“Sampai hari ini Tim Jaksa Penyelidik masih terus melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi yang mengetahui tentang pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 dan sudah 13 orang di periksa,” kata Latuconsina, Rabu 24/01/2024.

Kata dia, sebelumnya pada hari Senin (22/01/2024) tim Jaksa Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yaitu AP selaku PPK, DS / Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, JN / Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

“Sedangkan pada hari Selasa (23/01/2024) Tim Jaksa Penyelidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yaitu FP, LJP, MHS, JMF dan DHR masing-masing sebagai ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016,” jelasnya.

Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016.

“Perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian,” tandasnya.

Diketahui, kasus tersebut bernilai Rp.6,3 miliar dalam pelaksanaannya, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dan berpotensi sehingga merugikan keuangan negara.  (IM-Kiler).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru