Tidak Transparan, Polres SBB dan Inspektorat Dilaporkan ke Propam dan Ombudsman

- Publisher

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI) resmi melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dan indikasi kongkalikong antara aparat Polres Seram Bagian Barat dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Ombudsman Republik Indonesia.

Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian permintaan klarifikasi dan informasi hasil audit yang disampaikan MPBI diabaikan oleh pihak-pihak terkait tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, MPBI juga menyoroti kejanggalan dalam isi beberapa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Seram Bagian Barat. Jumat (24/10/2025).

Dalam SP2HP tersebut, disebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa di Polsek Kecamatan Huamual dan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat, namun nama dan keterangan para saksi itu tidak pernah dicantumkan secara resmi dalam laporan perkembangan perkara.

Informasi mengenai pemeriksaan saksi-saksi tersebut justru diperoleh MPBI dari masyarakat luar yang secara kebetulan menyaksikan adanya aktivitas pemeriksaan di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses penyelidikan yang seharusnya terbuka kepada pelapor.

Lebih lanjut, dalam SP2HP yang sama juga disebutkan bahwa pihak Pemerintah Desa telah melakukan pengembalian sejumlah dana ke kas daerah, namun tanpa mencantumkan besaran nominal pengembalian tersebut.

“Jika benar dalam laporan disebut sudah ada pengembalian, tetapi tanpa jumlah yang jelas, maka secara logika hukum dan publik itu absurd. Karena kalau dari total dana desa sekitar 15 miliar rupiah yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif, kemudian dikembalikan sekalipun hanya dua ratus ribu rupiah, apakah itu berarti dianggap selesai? Ini bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Ridwan Elly, Ketua Umum MPBI.

Sejak laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Luhu disampaikan pada 17 April 2025, MPBI telah menempuh berbagai langkah resmi dengan melayangkan surat permintaan klarifikasi ke Polres Seram Bagian Barat, Polda Maluku, Propam, Itwasum Mabes Polri, dan Ombudsman RI. Surat-surat tersebut berisi permintaan agar pihak berwenang membuka hasil audit yang disebutkan dalam SP2HP, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara tertulis maupun lisan.

Menurut Ridwan, situasi ini bukan hanya memperlihatkan lemahnya transparansi, tetapi juga menandakan adanya indikasi pengabaian administratif yang serius.

“Kami sudah menempuh semua jalur formal, tapi mereka memilih diam. Bahkan ada pernyataan yang tidak sesuai fakta. Saat kami konfirmasi ke pihak jasa pengiriman, semua surat kami dinyatakan sudah diterima oleh nama-nama penerima resmi di Polres, Polda, dan Mabes. Anehnya, ketika kami hubungi, mereka justru mengaku belum menerima surat. Ini mengindikasikan sesuatu sedang disembunyikan,” ujarnya.

Hingga diterbitkannya SP2HP ke-6 pada bulan Oktober 2025, laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Luhu masih tertahan di tahap penyelidikan tanpa perkembangan nyata.

“Kalimatnya selalu sama: sudah dilakukan wawancara saksi, sudah minta audit, dan sedang menunggu hasil. Tapi faktanya, tidak ada bukti bahwa hasil audit itu benar-benar diserahkan. Ini bukan penyelidikan ini stagnasi yang disengaja,” tambah Ridwan.

Sekretaris MPBI, Sifajar, menegaskan bahwa lembaganya memiliki seluruh bukti administratif dan rekaman komunikasi dengan aparat yang berwenang.

“Kami menduga ada pola koordinasi tertutup antara oknum aparat dan pejabat pemeriksa daerah. Setiap kali kami minta penjelasan, jawabannya ditunda, bahkan dijanjikan akan disampaikan di SP2HP berikutnya tapi isinya tetap sama,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan dan sikap tertutup tersebut, MPBI melaporkan dugaan maladministrasi dan pelanggaran etika pelayanan publik ke Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI, serta mengajukan permohonan supervisi ke Kabareskrim Mabes Polri agar penyelidikan tidak lagi diulur di tingkat daerah.

Lembaga ini juga mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APIP Nomor 700.1.2.2/05 tanggal 3 Juli 2025 dibuka ke publik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana desa.

“Kami menghormati Polri, tapi kami tidak akan tunduk pada birokrasi yang mempermainkan kebenaran. Ketika hukum diselimuti alasan teknis, maka keadilan kehilangan wajahnya. Kami ingin kasus ini dikawal langsung oleh Mabes Polri agar publik tahu bahwa hukum masih berpihak pada rakyat,” ujar Ridwan.

MPBI memastikan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum dan pengawasan publik, termasuk melaporkannya ke Kompolnas RI, BPKP Perwakilan Maluku, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Lembaga ini juga tengah menyiapkan laporan periodik agar masyarakat mengetahui sejauh mana integritas hukum benar-benar ditegakkan di daerah.

“Kami tidak menentang aparat, kami menentang kebohongan. Kami tidak mencari sensasi, kami menuntut kejujuran. Jika hukum berhenti di tangan segelintir orang, maka kepercayaan rakyat berhenti di depan pintu institusi,” tutup Ridwan Elly. (-Red).

Berita Terkait

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
“Tokoh Perdamaian Maluku–Poso Dilaporkan! Pengacara Maluku Bereaksi Keras Bela Yusuf Kalla”
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 21:42 WIT

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 23:47 WIT

Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​

Wednesday, 15 April 2026 - 22:28 WIT

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT