IM-Piru;– Berkas perkara Para tersangka Insiden pemukulan dan pengeroyokan sekertaris desa kelang Asaude sudah di limpahkan ke Reskrim SBB.(15/04/2023).
Kasus ini sudah selesai kami periksa dan berkasnya langsung Kami limpahkan ke Polres SBB untuk segera di tindak lanjuti.Ucap Kapolsek Kep Manipa.
saat di hubungi oleh Media infomalukunews.com 14/4/2023 kepada media ini Kapolsek menjelaskan bahwa, Namun masih ada yang kurang, kami juga sedang menunggu hasil Visum Dari Dokter atas Korban, “kami sedang menunggu hasil Visum Dokter dan saya sendiri yang akan menjemput hasil Visumnya di Manipa, dan setelah itu langsung di antarkan ke Polres SBB Untuk segera melengkapi berkas tersebut”. Jelas Kapolsek
Sebelumnya Kapolres Kep. Manipa menjelaskan bahwa pada saat berkas perkara yang di limpahkan ke Polres SBB tidak di sertai dengan Para tersangka yang melakukan tindak pidana,” Kami belum melakukan penahanan karena belum ada pemeriksaan lanjutan, kita tunggu sampai prosesnya selesai dan para pelaku akan di limpahkan ke Reskrim polres SBB dan saya berharap pihak keluarga korban untuk bersabar dan berikan kesempatan untuk Pihak Kepolisian untuk bekerja dalam Minggu ini, Ucap Kapolsek.
Para pelaku di ancam degan pasal 351 KUHP penganiayaan dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Menanggapi pernyataan kapolsek Kep.Manipa Ketua GPII SBB saat di konfirmasi Media infomalukunews.com menyampaikan bahwa, “Kami berharap Pihak kepolisian dapat segera menuntaskan masalah ini segera mungkin”. Ancam Darto Al Bana.
Perlu saya saampaikan bahwa, belum di tahannya para pelaku seakan -akan aparat penegak hukum tidak bekerja Maksimal Hal ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pemukulan terhadap piminan kami ketua Gerakan pemuda islam indonesia (GPII) Wilayah Maluku bahwa asas kepastian hukum bagi korban tidak ada untuk mendapat keadilan.Ucap darto geram.
Kami minta para pelaku untuk segera di tahan oleh pihak kepolisian, kalau tidak kami dari Gerakan pemuda Islam Indonesi (GPII) Akan melakukan Aksi Demo di polres sbb dan Polda Maluku Untuk mendesak dan meminta pihak kepolisian Agar serius dalam Menangani persoalan ini, pengkasnya.( IM-KR).







