Tidak Jujur, Kadis Kesehatan di Desak Copot Bendahara PKM Polin

- Publisher

Monday, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Samaun Rumakabis didesak memanggil dan mengevaluasi bendahara Puskesmas Polin, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT, Maluku.

Pasalnya, bendahara puskesmas Polin berinisial SHT dimana diduga telah menggelapkan hak para staf puskesmas baik lewat anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Dana Insentif tahun anggaran 2023.

Selain itu, bendahara juga menahanan ATM sebagian Staf Puskesmas selama 1 tahun yakni pada Mei 2023 hingga April 2024.

Penahanan ATM itu di lakukan oleh bendahara untuk melakukan proses pencairan tahap 2, Namun, saat melakukan proses pencairan ATM tersebut tidak pernah di berikan kembali kepada staf pemilik, baik di pencairan kedua maupun ke tiga tahun 2023.

Bahkan, sampai dengan saat ini di bulan April 2024 masih di pegang oleh bendahara Puskesmas Polin

Salah satu sumber terpercaya Infomalukunews.com saat di wawancari, dirinya menyatakan agar Kepala Dinas Kesehatan dapat menggambil langka tegas terhadap bendahara puskesmas Polin

“Kami berharap agar Pak Kadis dapat memanggil bendahara itu dan mengevaluasi dia (red-bendahara), karena tidak benar dalam melakukan tugasnya dengan benar dan jujur,” kata dia, Senin 29/04/24.

Bahkan, sambungnya, anggaran 1miliar lebih pada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Polin tahun anggaran 2023 tidak tersalurkan penuh kepada sfat PKM Polin.

Untuk itu, kami mendesak Kadis Kesehatan SBT untuk mencopot SHT dari jabatannya sebagai bendahara puskesmas Polin.

“Semoga dengan surat pengaduan yang telah kami sampaikan ke Kadis Kesehatan itu dapat di proseskan dengan cepat agar bendahara di berhentikan bahkan dicopot dan kalau pun bisa secepatnya SHT mengembalikan dana yang sudah di gelapkan itu,” harap dia.

Mereka menilai Kepala Dinas berperan penting, untuk melakukan pemberhentian atau pencopotan terhadap SHT, karena mereka tidak mau kasus yang dialami akan terulang pada tahun 2024.

“Ya semoga secepatnya lah, karena bendaraha di tugaskan kembali untuk melakukan proses pencairan tahap pertama dana BOK tahun anggaran 2024, kami tidak mau itu, dana BOK di tahun 2023 saja sudah di gelapkan, maka itu kami maunya di tahun ini harus dia tidak akan melakukan pencairan lagi,” tegasnya menutup. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT