Terkait Kejahatan Penyelewengan Dana Pilkada 33 Miliar, APH Diminta Periksa Ketua KPUD Walid Azis

- Publisher

Sunday, 4 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Namlea- Anggaran Pilkada 2024 senilai 33 Miliar saat ini Raip entah Kemana digunakan Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru.

Pasalnya, Sebagian Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Buru memiliki total 82 desa. Dari 10 kecamatan belum di Realisasikan. Minggu, (04/05/2025).

Penyelewengan Anggaran Pilkada 2024 senilai 33 Miliar tersebut belum pasti kemana di alokasikan, namun kemungkin besar sudah di gunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus Terungkap Setelah Polres Buru meringkus tiga tersangka yang merupakan pelaku Pembakaran Kantor KPUD dengan tujuan menghilangkan dokumen atau barang bukti agar tidak di Audit.

Motif Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada tentunya menjadi acuan tingkat kejahatan yang sengaja ditutupi di lingkup internal KPUD Kabupaten Buru.

Oleh kerena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) di minta untuk memeriksa Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru. Walid Azis

Dalam Rilis Konferensi pers Penangkapan tiga tersangka pada 19 April 2025 lalu, Kapolres Buru, AKBP.Sulastri Sukidjang, mejalaskan Motif tersebut tujuan untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, sehingga berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada dengan membakar Kantor KPU.

“bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB”, jelas AKBP Sulastri Sukidjang saat konferensi pers.

Dari ketiga pelaku ini SDH di ketahui kapasitas tentang peran masing-masing saat Melakukan Pembakaran, Namun sampai saat ini belum adanya gambaran Sutradara Dibalik kejahatan kasus tersebut.

Terkait permasalah anggaran pilkada tersebut ada dugaan yang seharusnya meyeret Nama ketua KPUD Kabupaten Buru. Walid Azis.

Kanpa demikian, Selaku ketua yang menakodai Jabatan di KPUD Mustahil kalo Tidak mengetahui Tentang Setiap fungsional kerja di dalam internal. “Ekor ular tidak akan bisa bergerak Kalau tidak di kendalikan Kepala dan matanya”, Kata pepatah Jaman dulu. (IM-03)

Berita Terkait

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park
7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 
Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:09 WIT

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WIT

Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku

Monday, 11 May 2026 - 19:09 WIT

Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:11 WIT

Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT