Infomalukunews.com,Namlea- Anggaran Pilkada 2024 senilai 33 Miliar saat ini Raip entah Kemana digunakan Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru.
Pasalnya, Sebagian Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Buru memiliki total 82 desa. Dari 10 kecamatan belum di Realisasikan. Minggu, (04/05/2025).
Penyelewengan Anggaran Pilkada 2024 senilai 33 Miliar tersebut belum pasti kemana di alokasikan, namun kemungkin besar sudah di gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus Terungkap Setelah Polres Buru meringkus tiga tersangka yang merupakan pelaku Pembakaran Kantor KPUD dengan tujuan menghilangkan dokumen atau barang bukti agar tidak di Audit.
Motif Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada tentunya menjadi acuan tingkat kejahatan yang sengaja ditutupi di lingkup internal KPUD Kabupaten Buru.
Oleh kerena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) di minta untuk memeriksa Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru. Walid Azis
Dalam Rilis Konferensi pers Penangkapan tiga tersangka pada 19 April 2025 lalu, Kapolres Buru, AKBP.Sulastri Sukidjang, mejalaskan Motif tersebut tujuan untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, sehingga berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada dengan membakar Kantor KPU.
“bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB”, jelas AKBP Sulastri Sukidjang saat konferensi pers.
Dari ketiga pelaku ini SDH di ketahui kapasitas tentang peran masing-masing saat Melakukan Pembakaran, Namun sampai saat ini belum adanya gambaran Sutradara Dibalik kejahatan kasus tersebut.
Terkait permasalah anggaran pilkada tersebut ada dugaan yang seharusnya meyeret Nama ketua KPUD Kabupaten Buru. Walid Azis.
Kanpa demikian, Selaku ketua yang menakodai Jabatan di KPUD Mustahil kalo Tidak mengetahui Tentang Setiap fungsional kerja di dalam internal. “Ekor ular tidak akan bisa bergerak Kalau tidak di kendalikan Kepala dan matanya”, Kata pepatah Jaman dulu. (IM-03)







