Tegas, Kapolda Maluku Minta Palang Jalan di Tamilouw Dibuka

- Publisher

Friday, 10 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;- POLDAMALUKU- Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri M.Si, secara tegas meminta kepada masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, untuk segera membuka palang jalan di sana.

Ia mengaku, aksi palang jalan dengan cara pengecoran merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang. Ancamannya berat, yaitu 9 tahun penjara.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan, bersama perwakilan masyarakat Tamilouw, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (9/12/2021).

Menurut Kapolda, kehidupan orang bertetangga harus saling menghargai, tidak ada kata bentrok, bergejolak, kemudian tutup jalan.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” tegasnya.

Kapolda mengaku tidak ingin kembali bentrok dengan warga hanya gara-gara persoalan palang jalan di sana. Olehnya itu, sebelum dibuka secara paksa, ia berharap kepada masyarakat dapat membukanya sendiri.

“Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sangsinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang,” tegasnya.

Pemblokiran akses jalan, kata Kapolda, sangat merugikan masyarakat. Sebab, saat ini Pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi pasca terdampak pandemi covid-19.

“Pemerintah kita sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi, tetapi orang tidak bisa melintas, kebutuhan tidak bisa melintas. Jalan di semen, saya bilang lakukan tindakan tegas, saya yang bertanggung jawab, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum. Tegakkan hukum,” tegasnya lagi.

Olehnya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mantan Kakorlantas Polri ini meminta perwakilan masyarakat Tamilouw agar bisa berkomunikasi dengan warga di sana.

“Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan, saya minta agar dikomunikasikan agar dibuka itu semen-semen yang menghalangi jalan, kalau tidak dibuka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita,” sebutnya.

Kapolda mengaku tidak ingin terjadi lagi adanya gesekan antara Polri dengan masyarakat.

“Tidak perlu lagi kita berdarah-darah. Kita sebagai aparat yang sudah bersumpah untuk benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kita sudah bersumpah untuk melayani masyarakat, untuk menegakkan hukum,” harapnya. (*)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT