Dobo Info Malukunews com.
Partai BERKARYA Pimpinan Tomy Suharto akhirnya memenangkan Perkara dengan Pihak Partai Beringin Karya. Sehingga Negara Mengakui Partai Berkarya lewat Putusan PTUN. Dengan Demikian semua kepengurusan di tingkat Wilayah dan Daerah harus melakukan konsolidasi pengurus sampai di tingkat Desa.
Untuk Kabupaten Kepulauan Aru, setelah melewati Perjuangan yang panjang akhirnya Partai Berkarya telah mendapat SK kepengurusan yang baru dimana berdasarkan SK nomor 11/DPW / III/ BERKARYA/ MAI/2021 tentang Pengesehan Pengurus Berkarya Kabupaten Kepulauan Aru Tahun. Periode 2021/2026 maka Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) berkarya Maluku mengangkat dan mensahkan Mohamad Amin Djabutafuan S. Ap Sebagai Ketua DPD Berkarya Kepulauan Aru dan Yan Y Putnarubun Sebagai Sekertaris DPD, Bendahara adalah Ferry Susanto.
Ketua DPD Berkarya Kepulauan Aru M. DJabutafuan saat di hubungi Info Maluku membenarkan hal tersebut dan mengakui akan terus melakukan konsolidasi dan komunikasi di tingkat Kabupaten sampai masuke desa desa demi merebut simpati rakyat dalam memenangkat Pemilu Serempak 2024 nanti. selaib itu kata Putra Asli Desa Samang itu mengajak semua elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama sama bergabung dengan Partai Berkarya untuk bersama sama bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aru. lebih lanjut, kata Djabutafuan, Berkarya akan terbuka kepada semuah pihak yang mau bergabung bersama baik itu sebagai simpatisan maupun pengurus Partai. ” mari katong sama sama membersarkan dan memenangkan Partai Ini” ajak Djabutafuan.
Sementara pada Kamis 17 September 2021 malam. Pengurus Partai Berkarya laksanakan syukuran masuk sekertariat baru. Dengan mengundang tokoh agama, pimpinan partai politik, Ketua DPRD, dan Pengurus Partai Berkarya.
(Dedi Weusa)






