Soal Kompol Murni yang Diberitakan tak Netral, Ini Penegasan Polda Maluku

- Publisher

Wednesday, 28 February 2024 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku menanggapi pemberitaan dari media online Infomalukunews.com, tentang dugaan ketidak netralan Kompol Murni Hamsa, anggota Polda Maluku.

Kompol Murni dituding tak netral dan melakukan kegiatan politik praktis. Ia diklaem telah memenangkan partai PPP. Hal itu diterbitkan dalam artikel terbitan Senin, 26 Februari 2024 dengan judul “LP2M: Kompol Murni Hamsa, Pamen Polda Maluku didiga terlibat politik praktis dukung PPP”.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menekankan, terkait persoalan kenetralan Polri, telah ditegaskan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri pasal 5 huruf (b) bahwa anggota Polri dilarang berpolitik praktis. Bahkan dalam menghadapi Pemilu 2024 Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST:/2407/X/HUK.7.1/2023. Di dalamnya diingatkan kembali tentang Netralitas Polri.

“Kendati demikian, terkait persoalan ini, kami tentu akan melakukan penyelidikan. Kami juga berharap jangan menuduh berdasarkan asumsi atau menghubung- hubungkan hanya karena anggota yang bersangkutan memiliki hubungan famili dengan masyarakat yang jadi caleg atau pengurus partai kemudian menyimpulkan bahwa anggota yang bersangkutan terlibat politik praktis. Karena jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kombes Rum juga menyayangkan pemberitaan tersebut yang diterbitkan tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang dituduh. Berita yang diterbitkan seolah-olah yang bersangkutan benar tidak netral, karena hanya dilihat dari satu sudut pandang.

“Kami juga sangat menyayangkan berita ini karena diterbitkan tidak berimbang atau tidak cover both side berdasarkan kode etik jurnalistik,” sesalnya.

Selain itu, Polda Maluku juga pasti akan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat secara proporsional dan obyektif sesuai aturan yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT