IM-PIRU;-Kapasitas ruang belajar pada SMPN 5 Kecamatan Kepulauan Manipa yang pas-pasan bahkan diprediksi tak bisa lagi menampung jumlah siswa yang makin bertambah tiap tahun, akhirnya diluruskan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten SBB.
Melalui Kabid SD-SMP Disdikbud Kabupaten SBB, disebutkan SMPN 5 Kecamatan Kepulauan Manipa bakal mendapatkan 4 Ruang Kelas Baru (RKB) sekaligus dalam tahun ini.
“Jadi terkait keterbatasan ruang kelas untuk SMP 5 Manipa insya Allah akan terakomodir pada tahun anggaran 2023. Yaitu sejumlah 4 RKB yang sumber pendanaannya berasal dari DAU Peruntukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB,” jelas Kabid SD-SMP Disdikbud Kabupaten SBB Adam Latupono kepada media infomalukunews.com, Sabtu (19/08/2023).
Dengan demikian menurut Latupono, masalah yang dihadapi sekolah tersebut berupa keterbatasan sarana pendidikan terutama kapasitas ruang belajar yang terbatas, akan teratasi tahun ini juga.
Sebelumnya diberitakan media ini, kapasitas tampung bagi siswa siswi SMPN 5 Kecamatan Kepulauan Manipa yang terbatas, menyebabkan sekolah tersebut harus pinjam bangunan SD Inpres Aman Jaya segala. Padahal salah satu kebutuhan dasar masyarakat ini tidak boleh diabaikan.
Sebelumnya diberitakan, nasib miris dialami siswa-siswi sekolah menengah negeri tingkat pertama iti hingga hari ini, belum punya bangunan permanen milik sendiri.
Dulunya sekolah ini bertatus SMP Negeri Satu Atap Luhutuban sejak tahun 2016-2019, sebelum beralih status menjadi SMP Negeri 5 Kecamatan Kepulauan Manipa.
Padahal kapasitas tampung siswa terus dipaksakan setiap angkatannya. Salah satu guru di sekolah itu membeberkan, jumlah siswa makin meningkat sementara kapasitas tampung tetap. Pihaknya sudah coba mengambil inisiatif termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, bahkan Pemda Kabupaten SBB, tapi hasilnya nihil.
“Sampai sekarang SMPN 5 Kepulauan Manipa belum memiliki rumah belajar (Rumbel) yang tetap satu pun. Dan SMPN 5 Kepulauan Manipa masih pinjam bangunan SD Inpres Aman Jaya. Yang juga bangunannya tidak layak huni bahkan pihak sekolah sudah berulan ulang kali mengusul ke Bupati dari tahun 2018,” ungkap Abdullah Makatita.
Walaupun berstatus guru honor, dia tak mau pusing. Dia pun bekoordinasi dengan berbagai pihak demi kenyamanan belajar siswa-siswinya.
“Semua sudah, camat pun demikian, pemerintah desa sudah. Malah pihak sekolah sudah usulkan ke Penjabat Bupati sampai tim dari Dinas Pendidikan SBB turun ke keTKP tapi nihil tak kunjung realisasi,” sesal Makatita.
Dijelaskannya, sebelum SMPN 5 lebih dulu dibangun SMP Negeri Satu Atap (SATAP) Luhu Tuban tahun 2016- 2019 sebelum beralih status jadi SMPN 5 Kepulauan Manipa. Yang mana angkatan Pertama 14 siswa, angkatan kedua 14 siswa, angkatan ketiga naik 30 siswa, keempat 20 siswa, kelima 28 siswa.
“Kalau dirincikan saja, kelas IX 15 siswa, kelasVIII 28 siswa, kelas VII 30 siswa, makanya daya tampung kelas cukup ka tidak itu?” ujarnya bingung.
Usut punya usut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ternyata anggaran untuk SMPN 5 Kepulauan Manipa sudah dialihkan untuk pembangunan 1 unit rumah dinas. Nah, harapan terakhir pihaknya, ungkap Abdullah Makatita adalah perhatian salah satu anggota DPRD Kabupaten SBB, Jamadi Darman.
Yang bersangkutan pernah menjanjikan akan membantu melalui dana aspirasi.
“Tapi dibatalkan dengan alasan tidak ada bangunan belajar. Lalu diberikan 1 buah rumah dinas, kan aneh juga itu,” ujarnya ketus. (IM-03 )






