Infomalukunews.com,P.Buru- menyikapi Pemberitaan media ini, terkait pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) triwulan III dan IV tahun anggaran 2023 yang belum di cairkan oleh Pemkab Buru, PJ Bupati Buru, J. Salampessy angkat bicara.(30/03/2024).
Kepada media ini Salampessy menjelaskan bahwa :
“ untuk Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan III Periode 2023 lalu sudah 75 (tujuh puluh lima) Desa yang di cairkan anggarannya, tinggal 7 (tujuh) desa yang belum sedangkan pencairan Dana Desa (DD) baru 64 (enam puluh empat) Desa yang sudah cair , sedangkan 18 (delapan belas) Desa lainnya belum di cairkan untuk Periode 2023, kenapa sampai sebagian besar sudah di cairkan ADD/DDnya, di sebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa sudah rampung, namun sebagian besar Desa yang belum memasukan LPJ Des maka belum bisa cair “. Ujarnya.
Lanjutnya, “Keterlambatan pencairan ini bukan karena tidak ada anggaran di kas daerah tetapi karena laporan pertanggungjawaban belum rampung dan belum di masukan ke dinas PMD, sehingga menghambat proses pencairan, seharusnya desa – desa sudah memasukan Laporannya tepat waktu, ini aturan dan pemerintah daerah harus mengacu pada aturan tersebut agar tidak menjadi temuan di Desa, jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran yang berujung pada dugaan tidak pidana Korupsi”. Jelas Salampessy.
Sambungnya, “Tidak ada kendala untuk ADD di Dinas PMD, kalau Desa kasih masuk permohonan langsung kita proses sepanjang semua syarat terpenuhi”. Jelasnya
sekarang kan masih maret, untuk periode 2023 tentunya, proses pencairan dilakukan sesuai progres pertanggungjawaban masing2 desa, ini kan yang membuat terlambat pecairan, Jadi tidak ada masalah, saya berharap kepada Desa – Desa untuk bekerja provesional dan cepat sehingga proses pencairan tidak terlambat apalagi sampai berlarut – larut seperti ini, apalagi sampai ada terindikasi laporan fiktif yang dapat berujung pada dugaan tindak pidana Korupsi.
Terkait dengan perjalanan dinas, jangan ada kesimpulan yang negarif, hal teknis kan sudah diatur juga oleh OPD masing – masing termasuk Perjalanan dinas Bupati, baik dalam melakukan tugas di daerah maupun di luar daerah.
Saya berharap juga kepada masyarakat kabupaten Buru untuk jangan mengandai – andai apalagi sampai melakukan fitnah, saat ini kita sedang melakukan ibadah puasa dalam memasuki bulan suci Ramadhan, mari perbanyak ibadah, jangan sampai kita berpikiran jelek sehingga puasa serta ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan dibalaskan dengan Rahmat serta hidayah yang melimpah.(IM.KR)