Sikapi Pemalangan Masjid Raya Nurul Yasin Arif Pamana Turun Langsung ke TKP

- Publisher

Thursday, 3 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru;—, Menyikapi persoalan pemalangan Masjid Raya Nurul Yasin Yang di Lakukan oleh Niclas Pirsouw beberapa Jam yang lalu, Arif Pamana S.Hi turun langsung ke lapangan.(02/08/2023).

Pemalangan ini di lakukan dengan memasang Plang dalam bentuk baileho berukuran 2x1m² ini, meminta kepada pihak kontraktor untuk menghentikan pekerjaan untuk sementara waktu sampai Pemda Kab.Seram Bagian Barat membayar lunas kompensasi kepada Nikalas Pirsouw yang mengkalim bahwa lokasi pembangunan Masjid tersebut merupakan hak warisan miliknya.

Namus selang beberapa jam kemudian datang pihak lain dari keluarga Yospince Pirsouw datang ke lokasi Pemalangan tersebut dan melepaskan baileho larangan tersebut dengan dalil bahwa Lahan pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin ini juga adalah milik mereka.

Persoalan saling klaim ini di sikapi serius oleh Arif Pamana S.Hi, saat di lokasi Masjid, pamana meminta kepada pihak – pihak yang bersengketa agar dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini secara Hukum.
“Pembangunan rumah ibadah, tolong jangan di halangi, apalagi sampai di palang seperti ini, kalau masalah sengketa, agar segera di selesaikan secara hukum, jangan menggangu aktifitas pembangunan, ini sangat sensitif dan dapat memicu hal – hal yang tidak kita inginkan bersama”.tegas Pamana.

“Saya secara pribadi sangat menyesalkan insiden ini, saya akan meminta kepada Fraksi PKB untuk segera meminta Komisi I DPRD Kab.SBB untuk sesegera mungkin memanggil pihak – pihak yang bertikai baik itu Kedua belah pihak yang mengklaim lahan tersebut, Pemerintah Daerah Maupun Pihak Kontraktor untuk menyelesaikan persoalan ini”.Tutupnya.(IM.KR).

Berita Terkait

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Berita ini 639 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT