Setelah Lantik Sekda Defenitiv, Rahayaan ‘Tertibkan’ Birokrasi

- Publisher

Wednesday, 17 July 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL-
Pemerintah Kota Tual akan terus membangun sistem birokrasi yang profesional dengan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi namun tidak melupakan rekam jejak aparaturnya.

Hal itu diingatkan Wali Kota Tual Adam Rahayaan, sehubungan rencana pelantikan Sekda Kota Tual “defenitiv” Ahmad Yani Renuat.

“Karena kita mengisi orang pada jabatan itu untuk bekerja bukan hanya untuk mendapat tunjangan,” tegas Wali Kota kepada insan pers di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Dikatakan Wali Kota, setelah melantik Sekda Kota Tual akan digelar rapat untuk membicarakan proses pengisian jabatan yang masih lowong maupun rolling jabatan. Yang mana kriteria pentingnya bukan saja terkait pemenuhan persyaratan administrasi kepangkatan, tapi juga rekam jejak.

Sebut saja untuk eselon III ke bawah untuk jabatan yang lowong bisa saja dibiarkan seperti itu, hingga didapatkan aparatur daerah yang laya Yakni, yang mempunyai loyalitas, disiplin dan berkinerja baik.

“Karena kalau kita kejar pangkat gede tapi bermasalah saya tidak mau. Pejabat harus tertib terutama acuannya daftar hadir, loyalitas, disiplin selama ini,” sebutnya.

Diingatkan Wali Kota, masih ada pegawai yang tidak masuk kerja mulai dari seminggu bahkan sampai tahun. Terkait ini, pihaknya akan melakukan langkah penertiban sesuai aturan ASN, termasuk memberikan sanksi.

Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota menambahkan, setelah Sekda dilantik, yang bersangkutan akan diperintahkan untuk menyiapkan surat guna meminta data dari semua Badan, Dinas serta Bagian agar ASN yang dinilai melanggar aturan diperlakukan secara proporsional, tidak pilih kasih.

“Cen Rahantan contohnya telah meninggalkan tugas 5 bulan sesuai PP 53 ada sanksinya baik itu pelanggaran berat sedang dan ringan. Lalu bagaiman dengan oknum pegawai lainnya yang sudah bertahun tahun? ya harus diberlakukan sama dong,” terangnya.

Walikota Tual Adam Rahayaan memastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Devinitif Ahmad Yani Renuat dilantik pada 20 Juli 2019 mendatang. Renuat menggantikan Plt. Sekda Kota Tual Muty Matdoan yang juga Kepala Bappeda Kota Tual.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan undangan untuk Humas, Umum dan Bensek untuk persiapan tanggal 20 Juli hari Sabtu jam 10. Insya Allah untuk pelantikan Sekda devinitif,” akui Walikota Tual Adam Rahayaan.(FAR)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru