Setelah Lantik Sekda Defenitiv, Rahayaan ‘Tertibkan’ Birokrasi

- Publisher

Wednesday, 17 July 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tual Adam Rahayaan

Wali Kota Tual Adam Rahayaan

IM, TUAL-
Pemerintah Kota Tual akan terus membangun sistem birokrasi yang profesional dengan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi namun tidak melupakan rekam jejak aparaturnya.

Hal itu diingatkan Wali Kota Tual Adam Rahayaan, sehubungan rencana pelantikan Sekda Kota Tual “defenitiv” Ahmad Yani Renuat.

“Karena kita mengisi orang pada jabatan itu untuk bekerja bukan hanya untuk mendapat tunjangan,” tegas Wali Kota kepada insan pers di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Dikatakan Wali Kota, setelah melantik Sekda Kota Tual akan digelar rapat untuk membicarakan proses pengisian jabatan yang masih lowong maupun rolling jabatan. Yang mana kriteria pentingnya bukan saja terkait pemenuhan persyaratan administrasi kepangkatan, tapi juga rekam jejak.

Sebut saja untuk eselon III ke bawah untuk jabatan yang lowong bisa saja dibiarkan seperti itu, hingga didapatkan aparatur daerah yang laya Yakni, yang mempunyai loyalitas, disiplin dan berkinerja baik.

“Karena kalau kita kejar pangkat gede tapi bermasalah saya tidak mau. Pejabat harus tertib terutama acuannya daftar hadir, loyalitas, disiplin selama ini,” sebutnya.

Diingatkan Wali Kota, masih ada pegawai yang tidak masuk kerja mulai dari seminggu bahkan sampai tahun. Terkait ini, pihaknya akan melakukan langkah penertiban sesuai aturan ASN, termasuk memberikan sanksi.

Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota menambahkan, setelah Sekda dilantik, yang bersangkutan akan diperintahkan untuk menyiapkan surat guna meminta data dari semua Badan, Dinas serta Bagian agar ASN yang dinilai melanggar aturan diperlakukan secara proporsional, tidak pilih kasih.

“Cen Rahantan contohnya telah meninggalkan tugas 5 bulan sesuai PP 53 ada sanksinya baik itu pelanggaran berat sedang dan ringan. Lalu bagaiman dengan oknum pegawai lainnya yang sudah bertahun tahun? ya harus diberlakukan sama dong,” terangnya.

Walikota Tual Adam Rahayaan memastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Devinitif Ahmad Yani Renuat dilantik pada 20 Juli 2019 mendatang. Renuat menggantikan Plt. Sekda Kota Tual Muty Matdoan yang juga Kepala Bappeda Kota Tual.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan undangan untuk Humas, Umum dan Bensek untuk persiapan tanggal 20 Juli hari Sabtu jam 10. Insya Allah untuk pelantikan Sekda devinitif,” akui Walikota Tual Adam Rahayaan.(FAR)

Berita Terkait

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Berita Terbaru