Sempat Melarikan Diri, Tersangka Narkotika Ini Akhirnya Ditangkap.

- Publisher

Tuesday, 10 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Terpidana kasus Narkotika Raynold Maspaitellah alias Renol akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin Kasi E Bidang Intelijen Kejati Maluku Hasan Tahir, S.H.,M.H. Senin 09/10/2023.

Sebelumnya terpidana atas nama Raynold Maspaitellah merupakan tersangka kasus Narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2022 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Penkum & Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba kepada awak media saat dimintai keterangang, dirinya menyatakan, terpidana sebelumnya telah melarikan diri pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung sehingga ditetapkan dalam DPO

“Sempat melarikan diri sejak tahun 2022 lalu, namun akhirnya dia ditangkap pada hari ini.” kata Kareba

Lebih lanjut kata Kareba, terdakwa ditangkap dirumahnya, di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon untuk dieksekusi berdasarkan surat perintah pelaksanaan Putusan Pengadilan tingkat kasasi Kejaksaan Negeri Ambon.

“Terdakwa di Putuskan sebelumnya pada Pengadilan Tingkat Banding dengan hukuman penjara selama 1,6 tahun.” ungkapnya

Namun, karena melewati batas minimum tuntutan Jaksa Penuntut Umum, lanjut Kareba, maka Jaksa mengajukan Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Terdakwa juga di bebankan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp.2.500,00.” tandas Kareba. (IM-Kiler).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru