Selamatkan Tanah Adat: Masyarakat Adat Negeri Luhu Seruan Aksi Boikut Aktivitas Pertambangan Nikel

- Publisher

Monday, 30 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — PIRU.’ — Aksi selamatkan tanah adat dari mafia tambang yang di lakukan oleh masyarakat adat Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penolakan tambang nikel ilegal di negeri luhu dengan gerakan masyrakat luhu bersatu, Senin (30/1/2023)

Aksi penolakan ini oleh tiga mata soa di antaranya Soa Lisaholith, Suneth dan Palisoa , dengan sebaran spanduk dan baliho tersebar di negeri luhu kecamatan huamual untuk mengingatkan para oknum mafia tambang yang melakukan esksplorasi aktivitas pertambangan nikel ilegal di tanah adat negeri luhu dan meminta oknum mafia tambang angkat kaki negeri luhu.

Tiga Soa adat di Negeri Luhu menyebut bahwa tambang nikel di negeri luhu ini merupakan milik masyarakat bukan milik perorangan , jadi kalau ada oknum yang manfatkan tambang nikel ini untuk kepentingan pribadi kami akang lawan dan kami akan terus kawal sampai selesai. Aksi penolakan tambang nikel ini agar oknum-oknum mafia tambang ini tidak leluasa untuk eksploitasi sumber daya alam di negeri luhu sebarangan.

Dalam seruan aksi, tiga Soa di negeri luhu ini dengan tegas menyatakan sikap untuk mengingatkan para oknum mafia tambang dan beberapa instasi untuk di pertimbangkan.
Adapun beberapa poin pernyataan sikap di antaranya meminta kepada kapolres SBB menghentikan aktivitas pertambangan nikel ilegal di tanah adat negeri luhu, meminta kepala desa Luhu/ Raja agar menjadi garda terdepan memperjuangakan dan mempertahankan tanah adat negeri luhu dari mafia tambang, memberhentikan ekplorasi aktifitas tambang nikel tanpa ada izin pertambangan dan tangkap dan penjarakan oknum mafia tambang dan sekaligus meminta bapa raja negeri luhu untuk membangun kerjasama kapolres, kejaksaan, DPRD, Bupati , Dinas SDM, Dinas Kehutanan, Gakkum untuk menjaga tanah adat negeri luhu dari para mafia tambang.(IM-03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 672 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru