Sekelompok Pemuda Mempertanyakan Kehadiran Danlantamal IX Di Aru. Aksi 1000 Lilin Di Lakukan Demi Keadilan Yang Sudah Mati.

- Publisher

Wednesday, 15 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Dobo : Sebagai bentuk ketidak adilan Negeri ini terhadap perampasan tanah adat seluas 689 Hektar milik masyarakat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kepulauan Aru. Maluku.

Sengketa Lahan dengan TNI AL ini kemudian di menangkan oleh TNI AL lewat persidangan Pengadilan Negeri Dobo pada November lalu.

Namun,keadilan terus di cari dengan Upaya hukum lanjutan dengan melaksanakan banding di Pengadilan Tinggi Ambon oleh Tim pengacara Masyarakat Marafenfen.

Rentetan pengawalan terus di lakukan lewat aksi aksi demonstrasi oleh kelompok kelompok pemuda Aru terhadap persoalan lahan adat tersebut. Pada hari Selasa 14 Desember 2021. Terlihat kelompok Pemuda Aru sedang laksanakan Demonstrasi baik di depan Kantor DPRD Aru, maupun di Kantor Bupati Aru, para pendemo itu menentang dengan keras kedatangan Danlantamal IX di Deda Marafenfen. para Pendemo yang di pimpin oleh beberapa Aktivis GMKI dan GMNI ini meminta Pemerintah daerah menjelaskan kenapa Danlantamal IX tiba di Aru tetapi masyarakat tidak tahu, mereka juga meminta pencabutan Ijin operasional Dewan Adat Aru (DAA) karena menurut mereka DAA bukan lagi membela kepentingan masyarakat Adat tetapi lebih pada membela kepentingan Penguasa atau yang berduit.

para pendemo kemudian membakar bakar banan didepan kantor Bupati. Tidak berepa lama kemudian bapa Wakil Bupati Muin Sogalrey bertemu para pendemo. Wakil Bupati berjanji akan melanjutkan tuntutan para pendemo ke Bupati Aru dr Joham Gonga.

Para pendemo kemudian melanjukan aksi mereka ke Kantor Pertanahan kabupaten Aru, malam harinya aksi pembakaran 1000 lilin di lapangam Yos Sudarso Dobo. Kepada Media Ini Robert Tildjuir mengaku pembakaran lilin adalah bentuk protes matinya keadilan di Indonesia.

Pemerintah terkesan menutup mata melihat perjuangan masyarakat Adat. Tildjuir berharap, ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tuntaskan kasus Marafenfen dengan kembalikan lahan 689 hektar ke tangan masyarakat Adat.
adapunpun tuntutan para pendemo adalah, Meminta mempertemukan masyarakat adat dan organisasi organisasi dengan Danlantamal IX, dan meminta kepada Kesbangpol untuk mencabut Ijin Operasional DAA.
(Dedi W)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT