Dobo, Infomalukunews.com, Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan di Kabupaten Kepualuan Aru, mendapat sorotan tajam dari masyarakat akibat maraknya praktik politik uang dan saratnya kecurangan dalam Penyelenggaraan.
Hal ini tidak ada sanksi yang diberikan oleh Bawaslu maupun KPUD, sehingga tetap saja memberi ruang bagi oknum-oknum calon anggota DPRD untuk terang-terangan menggunakan praktik politik uang dalam melakukan kampanye.
Menjadi catatan kritis bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu dan lebih terkhususnya bagi penegak hukum dan masyarakat.
Untuk menjawab kegelisahan itu sekelompok pemuda Aru melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Aru, Rabu 13/03/2024, dengan koordinator lapangan Aldo Duganata dan Beny Alatubir serta Penanggung Jawab Aksi Semol G. Tarpono.
Dalam berbagai aksi mereka, berbagai hal di serukan oleh mereka, termasuk praktik politik uang yang terus menjadi kebiasaan, maka sudah pasti sistem Pemilu yang demokratis tidak akan tercipta dan perilaku koruptif adalah kebiasaan yang dibudayakan, padahal ini sesuatu yang buruk dan tidak kita inginkan untuk terus terjadi.
Masih kata pendemo, Kondisi ini makin diperparah oleh kinerja Badan Pengawas Pemilu yang secara aturan (Pasal 93 UU NO. 7/2017) diberikan kewenangan yang bersifat khusus untuk mengawasi jalannya Pemilu, tetapi karena lembaga yang dimaksud tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya sehingga kondisi Pemilu yang melahirkan penunjang bagi perilaku-perilaku koruptif.
Dengan demikian, oleh karena rakyat adalah kelompok yang paling dirugikan maka tuntutan pendemo.
1. Bawaslu kepulauan Aru menindak semua temuan maupun laporan dan secara
terbuka menyampaikan kepada publik melalui media cetak maupun elektronik.
2. Laporan yang telah memenuhi seyaratmateril dan formit harus tindak-lanjuti sebagai upaya pencegahan tanpa adanya alasan batas waktu.
3. Ketika poin 1 dan 2 tidak ditindak-lanjuti maka kordinator divisi penanganan pelanggaran Pemilu harus mengundurkan diri atau kami yang akar menuntut saudara untuk mundur.(IM- DW)