Sekda SBT Tiga Kali Mangrik Dari Panggilan Jaksa.

- Publisher

Monday, 15 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jafar Kwairumaratu tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang ketiga kalinya untuk diperiksa sebagai Saksi.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina kepada Wartawan menyatakan, Penyidik telah mengirimkan Surat Panggilan ketiga kepada Sekda SBT untuk hadir memberikan keterangan sebagai Saksi pada tanggal 08 Januari 2024, tetapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan dimaksud.

“Ketidakhadiran Sekda SBT tidak diketahui alasannya, karena Penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apapun,” kata Latuconsina, Senin 01/15/2024

Ditambahkan, ini yang ketiga kalinya Sekda SBT itu mangrik dari panggilan Jaksa.

“Ya, memang untuk panggilan pertama Sekda SBT menyurati penyidik karena ada melakukan tugas kedinasan, Namun, untuk ketidakhadiran pemanggilan Jaksa penyidik kedua dan ketiga ini tidak ada informasi apapun dari Sekda SBT,” cetus Juru Bicar Kejati Maluku itu.

Kata dia, tidak ada informasi apapun yang di terima Jaksa Penyidik Kejati Maluku atas ketidakhadirannya hari ini.

“Penyidik akan berkoordinasi dengan Pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya, namun harapan Penyidik agar Sekda SBT dapat secara kooperatif memenuhi panggilan Jaksa tersebut,”

Diketahui, Sekda SBT Jafar Kwairumaratu bersama tersangka bendahara pada lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT Idris Lestaluhu melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan Anggaran Belanja Langsung dan tidak langsung tahun 2021.

Namun, Bendahara Setda SBT itu sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada Rabu 29/11/2023 lalu

Untuk itu, atas perbuatan keduanya menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 2.582.035.800 berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Maluku. (IM-Kiler)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru