IM-Ambon-Leverne Alvin Tuasuun, selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Rumahsoal-Neniari. Kamis 24/08/23.
Sekda SBB itu di periksa lantaran sebuah proyek yang di kerjakan pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar, Rp11.752.060.887,89.
Ironisanya, pekerjaan dengan anggaran sebesar itu di nilai bermasalah, hal tersebut lantaran proyek yang di kerjakan tahun 2022 itu Sekda SBB saat itu merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBB.
Tak hanya itu, selain Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun, ada pun dua orang lainnya yang di periksa penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.
Kedua orang tersebut diantaranya, Staf Konsultan Pengawas CV Glen Primanugrah, Wawan Laukon dan Staf Penyedia CV Tri Setya Novalia Akramah Wailissa.
Ketiganya periksa penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, pada Kamis (24/08/2023) pagi hingga sore hari.
Mereka diperiksa lantaran pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Tri Setya Novalia, tersebut baru 32 persen, akan tetapi proses pencairannya sudah 50 persen. (IM-Kiler)






