IM–Piru–Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) satu persen pencairan tahap pertama tahun 2022 Oleh kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten seram bagiam barat(SBB) Johan Tahya kini mulai terbuka lebar.
Pasalnya sejumlah kepala sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini mulai membuka suara dan membenarkan adanya pemotongan atau pungutan satu persen dari jumlah dana Bos tahap pertama yang di cairkan itu.
Hal ini disampaikan oleh LJ salah satu Kepala Sekolah SD di Kecamatan Seram Bagian Barat pada wartawan saat di konfirmasi selasa 31/05/2022.
“Mereka dari Dinas minta satu persen dari dana BOS yang kita cairkan tahap satu.” Ujar LJ, Kepada wartawan.
Setelah dugaan dana pemotongan Bos itu ramai di Media masa dan di soroti oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Terkait Masala tersebut.
Hal ini membuat kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, Johan Tahya Panik dan memerintahkan bawahannya berinisial JI untuk mengembalikan uang hasil potongan Dana Bos tersebut kepada pihak Sekolah.
Hal ini di benarkan oleh LJN Salah satu Kepsek di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.
“Benar adanya pemotongan itu,tapi mereka suda kembalika jadi tidak ada masalah.”Tuturnya
Hal serupa juga di sampaikan oleh satu Kepala SMPN di Kecamatan Seram Barat Melalui Via Telepon yang meminta namanya tidak di Publik terkait hal yang sama adanya pemotongan 1 persen dana Bos.
“Kita punya nilai dana Bos tahap pertama yang di cairkan 60 juta lebih, dan yang di potong 600 ribuh lebih.” Kata Kepsek SMPN, melalui Via Telepon.
Sampai dengan berita ini naik kami suda berupaya menemui kepala dinas Pendidikan SBB Johan Tahya dan anak buahnya berinisial JI ke kantor Dinas Pendidikan yang beralamat di Jln.F.Puttileihalat Kawasan Desa Morekau.
Kepala Sekolah Menambah “Bahwa tidak ada satu orang yang menemui kami, dan kami juga berupaya menghubungi mereka melalui telepon seluler beberapa kali namun tidak menerima panggilan telepon kami.”Pungkasnya.(IM03)






