Infomalukunews. Com
IM-Ambon;-Hamid Manitu alias HM salah satu warga Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bakal dipolisikan keluarga, Abdul Gani Makatita.
Hamid Manitu, terpaksa dilaporkan ke pihak yang berwajib (red, polisi) oleh keluarga Makatita. Lantaran, yang bersangkutan yang juga merupakan salah satu pendukung pasangan calon kades nomor urut 2, Hamid Manitu.
Diduga menyebarkan berita bohong (hoax) dengan menyatakan paslon nomor urut 4, Abdul Gani Makatita menggunakan ijasah palsu dalam perhelatan Pilkades Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa pada, 13 November 2021.
“Jelas pernyataan, HM bahwa saudara kami, Abdul Gani Makatita menggunakan ijasah palsu adalah tidak benar atau hoax. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut yang bersangkutan HM,” terang Mohamad Makatita kepada media ini, Sabtu (20/11/2021).
Makatita menuturkan, tahapan Pilkades telah selesai bahkan Paslon nomor urut 4 Abdul Gani Makatita, telah dinyatakan sebagai pemenang Pilkades Kelang Asaude, 13 November 2021 pekan lalu. Mestinya, selaku pihak yang kalah dalam perhelatan Pilkades harus mengakui kekalahan, bukannya menyebarkan informasi tidak benar.
“Semua tahapan Pilkades telah dilalui Paslon nomor urut 4 mulai dari pembuatan SKCK dan surat belum pernah dihukum dari Pengadilan,”
“Jadi atas informasi yang disebarkan tersebut, kami keluarga merasa dirugikan sehingga yang bersangkutan akan kami laporkan ke pihak berwajib. Sebab Paslon nomor 4, Abdul Gani Makatita juga memiliki ijasah paket B, sehingga sah-sah saja menurut kami,” tegas Makatita yang juga Dirut Media Infomalukunews.
Untuk diketahui, Pilkades Kelang Asaude Kecamatan Kepulauan Manipa pada, 13 November 2021 diikuti empat Paslon yakni Nomor urut 1 Nasir Kokouwe, 2 Hamid manitu, 3 Halek Asaule dan nomor urut 4, Abdul gani makatita. (RB)






