Sanaki : Regester Dati Lisaholet Perlu Di Pertanyakan.

- Publisher

Thursday, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Bermula dari penyegelan sekolah SD negeri 50 dan SD negeri 64, yang terletak di Galunggung, Desa batumerah, kecamatan sirimua, kota ambon saat ini menjadi kontrafersi. Kamis (2/9).

Pasalnya, Penyegelan Lahan tersebut, Oleh pihak Ahli waris Ibu Hani Souisa, teleh di buka oleh pihak lain yang mengaku juga lahan tersebut adalah milik dari Desa dati Paparu Lisaholet dengan Regester Dati pada tahun 1814 dan gambar setuasi (GS) No 16 AGR/KMA/1981.

Dalam hal ini, Kuasa Ahli waris Ibu Hani Souisa, Bpak Mat Sanaki, mengatakan Dirinya juga mempunyai Bukti data negara yang cukup kuat untuk Lahan yang di tempati SD negeri 50 dan SD negeru 64.

“keluaraga Lisholet Telah menjual tanah kepada Ny. Josuna Maria Souisa, sesuai Akta jual beli pada tanggal 31 januari 1989 pada penerbitan sertifikat dengan No.17 tahun 1982, dan di lanjuti kepitusan kakanwil pertahanan provinsi maluku dengan No. 07/PBT/BPN/81/2017, secarah Hukum Agraria syah”, Jelas Sanaki kepada wartawan.

Selain itu, dirinya mangatakan pemerinta kota kususnya Dinas pendidikan kota ambon untuk bisa melihat keapsahan pemilik lahan sebenarnya, Sihingga jangan sampai melakukan tindakan tanpa ada dasar pengetahuan dalam hal ini.

“sesuai tanggapan kepala dinas di media beberapa hari lalu, saya hanya menyakinkan saja pembukan segel itu tanpa sepengetahuan kami selaku pemegang kuasa dari Ahli waris”, Katanya. (IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT