Sanaki : Regester Dati Lisaholet Perlu Di Pertanyakan.

- Publisher

Thursday, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Bermula dari penyegelan sekolah SD negeri 50 dan SD negeri 64, yang terletak di Galunggung, Desa batumerah, kecamatan sirimua, kota ambon saat ini menjadi kontrafersi. Kamis (2/9).

Pasalnya, Penyegelan Lahan tersebut, Oleh pihak Ahli waris Ibu Hani Souisa, teleh di buka oleh pihak lain yang mengaku juga lahan tersebut adalah milik dari Desa dati Paparu Lisaholet dengan Regester Dati pada tahun 1814 dan gambar setuasi (GS) No 16 AGR/KMA/1981.

Dalam hal ini, Kuasa Ahli waris Ibu Hani Souisa, Bpak Mat Sanaki, mengatakan Dirinya juga mempunyai Bukti data negara yang cukup kuat untuk Lahan yang di tempati SD negeri 50 dan SD negeru 64.

“keluaraga Lisholet Telah menjual tanah kepada Ny. Josuna Maria Souisa, sesuai Akta jual beli pada tanggal 31 januari 1989 pada penerbitan sertifikat dengan No.17 tahun 1982, dan di lanjuti kepitusan kakanwil pertahanan provinsi maluku dengan No. 07/PBT/BPN/81/2017, secarah Hukum Agraria syah”, Jelas Sanaki kepada wartawan.

Selain itu, dirinya mangatakan pemerinta kota kususnya Dinas pendidikan kota ambon untuk bisa melihat keapsahan pemilik lahan sebenarnya, Sihingga jangan sampai melakukan tindakan tanpa ada dasar pengetahuan dalam hal ini.

“sesuai tanggapan kepala dinas di media beberapa hari lalu, saya hanya menyakinkan saja pembukan segel itu tanpa sepengetahuan kami selaku pemegang kuasa dari Ahli waris”, Katanya. (IM03)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru