INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Rukun Tetangga (RT) terkait pekerjaan proyek Sumur Bor Kampung Kisar harus secepatnya diselesaikan oleh pihak PPK dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Maluku
Hal ini diungkapkan oleh Marthen UR Kei yang sebagai kepala Rukun Tetangga (RT 02/RW/07 kampung Kisar, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Marthen ketua Rukun Tetangga mengatakan bahwa warga masyarakat yang berada di areal tersebut ingin sekali menikmati program air bersih, tetapi hingga saat ini pekerjaan proyek Sumur Bor tak kunjung diselesaikan oleh pihak dinas PU Kota Ambon.
Mantan pensiunan pegawai dari dinas perindustrian itu menyatakan proyek Sumur Bor sudah cair anggaran seratus persen. Tetapi pekerjaan Sumur Bor tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor atau pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon. “Ujarnya pada wartawan media ini. Rabu, 8/1/25
Pekerjaan proyek Air Bersih ini, kata dia, ia sebelumnya berkomunikasi dengan kepala Desa Batu Merah terkait proyek Air Bersih yang masuk di kawasan tersebut.
“Ia pun mengatakan kepala Desa Batu Merah sangat berterimakasih kepada pihak yang telah memasukkan program Air Bersih di kawasan Batu Merah tersebut,”
Lanjut dia, hanya program Air Bersih di kampung Kisar dari tahun 2024 lalu hingga saat ini belum juga di nikmati oleh warga masyarakat setempat alias proyek Air Bersih itu tak kunjung diselesaikan oleh pihak PU Kota Ambon, melalui aspirasi Nathan Polanda anggota DPRD Kota Ambon.
“Pekerjaan proyek Sumur Bor itu adalah dana aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kota Ambon Nathan Polanda yang adalah dari partai Nasional Demokrat (Nasdem),” kata Marthen.
Marthen UR yang adalah ketua Rukun Tetangga (RT) sangat berharap untuk pekerjaan proyek Sumur Bor itu harus segera diselesaikan agar warga masyarakat yang berada di RT 02/ RW 07 Kampung Kisar bisa menikmatinya. “Tuturnya. (IM-GB)







