INFOMALUKUNEWS.COM ,DPRD SBB,- Rapat Paripurna DPRD dalam Membahas Penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 serta Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.(20/08/2024).
Hadir Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aripin Polan SH di antaranya Pj. Bupati SBB DR.Ahcmad Jais Elly M.Si, Sekda SBB Leverne A Tuasuun, serta OPD Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Polan, Paripurna di anggap sah dengan kehadiran 15 orang Anggota DPRD, 5 orang Anggota DPRD Ijin tugas keluar daerah.
Mengawali pidatonya Jais Elly mengucapkan Salam serta penghormatan kepada seluruh hadirin yang mengikuti Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD tersebut.
“Alhamdulillah tentu semua ini berkat niat baik kita serta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang maha esa yang patut kita syukuri bersama. sesuai visi dan misi Indonesia yaitu Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan untuk mewujudkan Misi tersebut telah dituangkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045” ujar Elly mengawali Penyampaiannya.
Selanjutnya menuju Indonesia emas di tahun 2045 seluruh pemerintah daerah di Indonesia diwajibkan untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah atau yang lebih dikenal dengan RPJPD masing-masing untuk 20 tahun ke depan, dengan tujuan keselarasan arah pembangunan serta menjadi simpul yang meningkat seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menuju cita-cita besar bangsa Indonesia pada perayaan 100 Tahun Indonesia emas di tahun 2045, rencana pembangunan jangka panjang nasional atau RPJP yang memiliki posisi tertinggi dalam perencanaan pembangunan nasional menjadi pedoman bagi dokumen perencanaan.
“Seram bagian Barat ke depan akan menghadapi era baru yang harus diantisipasi dengan mengoptimalkan modal dasar yang dimilikinya meliputi kependudukan, modal SDM, modal sosial dan budaya serta kekuatan kekayaan alam oleh karena itu untuk mencapai visi pembangunan kedepan demi mewujudkan pembangunan Daerah yang inklusif, dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks kedepan”. Ujarnya.
Untuk mencapai visi pembangunan 20 tahun ke depan maka telah dirumuskan dan dibagi dalam empat tahapan pembangunan jangka menengah :
1.Tahapan pertama untuk 2025-2029 mengusung alat kebijakan penguatan pondasi pembangunan.
2. tahapan kedua untuk periodisasi 2030-2034 mengusung alat kebijakan akselerasi pembangunan.
3. tahapan ketiga untuk periodisasi 2035-2039 mengusung anak kebijakan daya saing daerah dan,
4. Tahapan keempat untuk akhir RPJPD periodisasi 2018-20245 mengusung alat kebijakan daya saing yang berkelanjutan.
Tidak terasa tahapan pertama periodisasi, pembangunan tahun 2025-2019 akan segera kita masuki yaitu ditandai dengan proses awal perencanaan di tahun 2024 Yakni pemilihan bupati dan wakil bupati oleh partai politik di komisi Pemilihan Umum Kabupaten seram bagian barat.
“Keterkaitan proses ini merupakan langkah baru untuk memastikan cita-cita besar masyarakat Kabupaten Seram bagian barat, oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah, mari kita pastikan agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik demi membawa Kabupaten Seram Bagian Barat kearah yang lebih baik”. Tutup Elly.(IM.KR).