Infomalukunews.com, Ambon- Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan lewat peluncuran Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPARD) yang digelar di Ruang Vlisinggen, Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di tengah perkembangan zaman dan tuntutan efisiensi pelayanan publik.
“Kalau kita ingin tetap eksis dan memastikan kemajuan menjadi milik kita, maka penyesuaian itu harus segera dilakukan. Kita harus beralih dari sistem manual ke sistem digital,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon telah menyusun Roadmap Elektronifikasi Pemerintahan Daerah 2025–2027 sebagai arah kebijakan digitalisasi menyeluruh di bidang pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen strategis tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ambon Tahun 2025 tertanggal 19 Agustus 2025.
Menurut Wattimena, kehadiran SILAPARD menjadi salah satu inovasi penting dalam mewujudkan keterbukaan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal pemantauan penerimaan pajak dan retribusi secara real-time.
“Saya ingin penerimaan daerah bisa dipantau setiap hari. Dengan sistem digital ini, evaluasi dapat dilakukan lebih cepat dan kendala bisa segera diatasi,” ujarnya.
Selain peluncuran SILAPARD, Pemkot Ambon juga mempercepat penerapan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wali Kota menargetkan, paling lambat Juni 2026, seluruh transaksi keuangan pemerintah kota sudah berbasis sistem KKP.
“Paling lambat pertengahan tahun depan, seluruh transaksi Pemkot Ambon sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. Tidak ada lagi pembayaran manual,” tegasnya.
Wattimena juga menekankan bahwa proses digitalisasi tidak hanya berhenti pada sistem keuangan, tetapi harus menyentuh seluruh objek pajak daerah, seperti hotel, restoran, dan kafe. Ia mendorong pemasangan alat perekam transaksi elektronik di setiap tempat usaha untuk memastikan setoran pajak 10 persen dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.
“Ini adalah bentuk investasi jangka panjang. Modal awal memang diperlukan, tetapi manfaatnya akan signifikan. Saya optimistis dalam lima tahun ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon dapat mencapai Rp300 hingga Rp350 miliar,” kata Wattimena penuh keyakinan.
Melalui implementasi SILAPARD dan percepatan digitalisasi keuangan daerah, Pemkot Ambon berharap dapat memperkuat indeks kota digital serta mewujudkan Ambon sebagai Smart and Transparent City di bidang pengelolaan keuangan publik.
(IM-VLL)






