Reses Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Sa’anun Tampung Enam Poin Aspirasi Masyarakat 

- Publisher

Sunday, 12 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namlea- Jaidun Sa’anun Wakil ketua DPRD Kabupaten Buru Daerah pemilihan I, laksanakan Reses pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2026, di kecamatan Namlea dan kecamatan lilialy. Minggu, (12/7/2026).

Sebagai landasan Pelaksanaan Reses yang di atur secara berjenjang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Mewajibkan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala melalui reses yang di tentukan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Dalam undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UUMD3), yang mengatur kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituen secara rutin guna menyerap dan menghimpun Aspirasi Masyarakat.

Reses yang di laksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Sa’anun, di dua kecamatan ini, banyak manampung Aspirasi Masyarakat yang nantinya akan di bawa menjadi pembahasan di pemerintahan.

Kepada Wartawan, Jaidun Sa’anun manjelaskan Pelaksanaan Reses tersebut di hadiri oleh Masyarakat desa maupun dusun yang di antaranya. Masyarakat kompleks Pilar, masyarakat jiku besar, dan masyarakat dusun Nametek, serta masyarakat kopleks jalan baru.

“hasil Reses tersebut, ada harap aspirasi dari masyarakat yang Meminta adanya bantuan air bersih, jalan pemukiman kopleks warga, Talut penahan ombak, bantuan mesjid, dan saluran drainase induk didalam kota Namlea, serta drainase di kopleks bandar angin”, kata Jaidun.

Aspirasi masyarakat yang di sampaikan melalui Rese yang di laksanakan wakil ketua DPRD Kabupaten Buru ini nantinya akan di upayakan pada Tahun 2027 mendatang,

Menunggu akan ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait transfer keuangan ke Daerah.

Menurutnya, ditahun 2026 tidak adanya pembangunan diakibatkan adanya pemotongan transfer keuangan daerah sehingga program fisik tidak bisa di laksanakan di tahun 2026 ini.

“Sebagai wakil Rakyat, insyallah saya akan optimis di tahun 2027 apa yang menjadi keinginan dari aspirasi bapak dan ibu semua akan di perjuangkan, semoga realisasi anggaran di Tahuan yang akan datang ada kenaikan. Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat dorong pada Anggaran APBD tahun 2027”, jelas Jaidun Sa’anun Wakil Ketua DPRD kabupaten Buru. (IM-Wahyu)

Berita Terkait

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas
Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang
DPD IMM Maluku: Keberhasilan Mega Proyek MILH Bukti Nyata Ikhtiar Mendorong Kemajuan Ekonomi Maluku
Sitorus: Insentif Nakes Tertunda 8 Bulan Dipastikan Terbayar
Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Saturday, 15 August 2026 - 22:45 WIT

Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau

Saturday, 15 August 2026 - 22:34 WIT

Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian

Saturday, 15 August 2026 - 22:29 WIT

Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas

Saturday, 15 August 2026 - 22:18 WIT

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Berita Terbaru