Infomalukunews.com,Ambon – Forum Kajian Pemuda Lintas Daerah (Forkapelinda) menyoroti kerja sama antara Universitas Pattimura (Unpatti) dan PT Global Emas Bupolo dalam kegiatan normalisasi kawasan Kali Anahoni serta penataan kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Founder Forkapelinda, Suardi Soamole, M.AP, kepada media ini Minggu (12/7/2026), menilai kerja sama tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai proses penunjukan mitra, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian (due diligence) dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Forkapelinda juga menyinggung rekam jejak Direktur Utama PT Global Emas Bupolo, Mansur Lattaka. Organisasi tersebut menyatakan bahwa Mansur pernah tersangkut perkara dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah pada 2023 dan telah menjalani proses hukum hingga selesai.
Selain itu, Forkapelinda mengklaim terdapat catatan mengenai dugaan keterlibatan Mansur dalam aktivitas pertambangan di kawasan Kali Anahoni pada masa lalu. Atas dasar itu, organisasi tersebut mempertanyakan keputusan menjadikan perusahaan yang dipimpinnya sebagai mitra dalam kegiatan di Gunung Botak.
Menurut Suardi, sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpatti diharapkan menjaga integritas akademik dan memastikan setiap bentuk kerja sama dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan rekam jejak seluruh mitra yang terlibat.
Forkapelinda meminta Unpatti memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar dan pertimbangan kerja sama tersebut. Jika tidak ada evaluasi, organisasi itu menyatakan akan menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) untuk meminta perhatian terhadap kebijakan kerja sama dimaksud.
Di sisi lain, Forkapelinda juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku agar melakukan evaluasi terhadap seluruh bentuk kemitraan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Gunung Botak.
Mereka meminta Dinas ESDM melakukan audit terhadap kerja sama yang melibatkan koperasi maupun perusahaan swasta, memperketat pengawasan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forkapelinda menegaskan bahwa langkah evaluasi dan pengawasan diperlukan guna menjaga tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari Universitas Pattimura, PT Global Emas Bupolo maupun Dinas ESDM Provinsi Maluku terkait berbagai tudingan dan desakan yang disampaikan Forkapelinda (IM-03 )






