Rekapitulasi di Kecamatan Tutuk Tolu SBT. Ardy Kelian: Ada Dugaan Kecurangan C1 Dan C1 Salinan.

- Publisher

Thursday, 7 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ambon–Infomalukunews.com. Terdapat dugaan kecurangan C1 plano dan C1 hasil salinan pada proses perhitungan suara rekapitulasi di tingkat Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tanggal 5 Maret 2024 kemarin.

Ironisnya, PPK Tutuk Tolu melakukan pelanggaran dan kecurangan terhadap salah satu kandidat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari pelanggaran yang ada semestinya diberikan sangsi yang tegas oleh kedua lembaga yang berwenang diantaranya Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum, dimana pada pelaksanaan Rapat Penetapan hasil yang termuat dalam Berita Acara tidak sesuai dengan data C1 Hasil yang tersebar di 25 TPS dari 11 desa yang ada di Kecamatan Tutuk Tolu.

Ungkapan itu diutarakan oleh Ketua DPD Mimbar Peradaban Indonesia Provinsi Maluku Ardy Kelian, pada Infomalukunews.com, melalui Via WhatsApp, Rabu 06/03/2024 malam.

Menurutnya, data yang diperoleh dari tiap-tiap TPS dari Partai Amanat Nasional – PAN Muhaimin Alkatiry hanya berada pada angka 232 sesuai C1 Hasil, sementara dalam berita Acara perubahan angka terjadi dengan melambungkan Suara Muhaimin Alkatiry naik menjadi 366, sehingga perlu ada ketegasan dari Komisi Pemilihan Umum setempat dan PPK Kecamatan Tutuk Tolu harus bertanggung jawab atas kecurangan ini dan memberikan hasil yang normal sesuai dengan data C1 Hasil.

“Pada Tanggal 18 Februari 2024 PPK Kecamatan Tutuk Tolu melaksanakan Rapat Rekapitulasi Perolehan dan Penghitungan Suara bertempat di Balai Desa Airkasar, Kecamatan Tutuk Tolu, dan dari tanggal 18 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2024 proses Rekapitulasi berjalan dengan Lancar dan Aman berdasarkan Perolehan Suara sah Partai dan Calon sesuai dengan Dokumen C-Hasil dan C-Salinan yang disepakati oleh Saksi, PPK dan Panwaslu berdasarkan hasil perolehan di 25 TPS Se Kecamatan Tutuk Tolu,” ucapnya

Namun kata dia, pada 5 tanggal Maret Tahun 2024 tepat jam 22.09 WIT (Malam) bertempat di Balai Desa Airkasar, Kecamatan Tutuk Tolu. PPK Kecamatan Tutuk Tolu Menetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan dan Penghitungan Suara tidak sesuai dengan Hasil perolehan suara Sah Partai dan Calon berdasarkan C-Hasil dan C-Salinan. Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Daerah Pemilihan II dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Calon nomor urut 1 atas nama Muhaimin Alkatiry, ST memperoleh suara Sah 232 yang tersebar di 17 dari 25 TPS yang tersebar di Kecamatan Tutuk Tolu berdasarkan Model C-Hasil, sedangkan, nomor urut 2 atas nama Kamaluddin Rumakway memperoleh suarah sah 22 di 5 TPS dari total 25 TPS,” jelasnya.

Sementara itu lanjutnya,, nomor urut 3 atas Nama Farida Rumuar memperoleh suara sah 3 pada 1 TPS dari 25 TPS, nomor urut 4 atas nama Samad Rumakabis, S.Hi Memperoleh Suara Sah 52 pada 16 TPS dari total 25 TPS, dan nomor urut 5 atas nama Muhamad Adnan Hatala, SE. memperoleh 3 suara sah pada 2 TPS dari 25 TPS

“Untuk nomor urut 6 atas nama Siti Kamah Kelian tidak memiliki suara sah alias 0, nomor urut 7 atas nama Palembang Kwaikamtelat memperoleh 4 suara sah pada 3 TPS dari 25 TPS,” ungkap Kelian

Dikatakan, jumlah suara sah semua calon dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kecamatan Tutuk Tolu sebanyak 322. Namun, pada saat Penetapan Perolehan Suara Partai dan Calon, PPK Kecamatan Tutuk Tolu melakukan pengelambungan suara sebanyak 134 kepada calon nomor urut 1 atas nama Muhaimin Alkatiry sehingga jumlah total perolehan suara sah calon nomor urut 1 menjadi 366.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Tutuk Tolu sangat merugikan Calon Nomor urut 4 atas nama Samad Rumakabis, karena dengan penggelambungan tersebut sangat merugikan,” kata ketua DPD itu

Bahkan lanjut Kelian, saksi Partai Amanat Nasional ditingkat Kecamatan Tutuk Tolu di duga bersekongkol dengan PPK Kecamatan Tutuk Tolu untuk merugikan Calon nomor urut 4 karena diduga kuat saksi PAN di PPK Kecamatan Tutuk Tolu memiliki hubungan emosional dengan calon nomor urut 1.

Dirinya berharap, Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur dapat mengambil langkah tegas dengan memanggil, memeriksa dan memintai keterangan atas sikap dan tindakan yang dibuat atas nama lembaga penyelenggara Pemilu dimaksud, atas sikap dan tindakan PPK Kecamatan Tutuk Tolu itu.

“Sikap dan tindakan PPK Kecamatan Tutuk Tolu dengan berani menambah suara sah pada calon nomor urut 1 merupakan bagian dari tindak Pidana Pemilihan Umum dan Pelanggaran Administrasi Pemilu serta pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu,” tuturnya

Semoga kecurangan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait lanjut dia, karen hal ini dapat merugikan sebagian masyarakat selain itu untuk menjaga keamanan negeri tercinta ini mari kita ciptakan pemilu yang damai dengan hasil yang akurat tanpa manipulasi.

Dirinya menegaskan KPU Kabupaten Seram Bagian Timur dan Bawaslu secepatnya mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi dimana data seluruh C1 Hasil tidak sesuai dengan data yang tertuang dalam berita acara.

“Dimana ada pengelambungan suara yang sengaja di naikan pada salah satu kandidat atas nama Muhaimin Alkatiry sehingga merugikan kandidat yang memperoleh suara terbanyak dari 5 Kecamatan pada dapil 2 Kabupaten Seram Bagian Timur,” pungkasnya. (IM-06).

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 710 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Maluku

Tuesday, 22 Apr 2025 - 12:43 WIT