Rapat Paripurna DPRD Aru Bersama Pemda, Salah Satunya Merekomendasikan Pembayaran Hutang Pihak Ketiga Secepatnya.

- Publisher

Friday, 19 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo InfoMaluku. Sekertaris DPRD Aru, R Putnarubun membacakan Rekomendasi DPR, dalam rapat Paripurna Jumat 19 Mei 2023. Disampaikan Putnarubun, dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan daerah sampai dengan nomor 14,tahun 2023 tentang, pembentukan panitia khusus DPRD, dalam rangka membahas laporan keterangan, pertanggungjawaban kepala Daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun anggaran 2022.
memperhatikan satu hasil kepala daerah kepulauan Kabupaten Aru, Tahun anggaran 2022 pada tanggal 3 Mei, sampai dengan 19 Mei 2023,hasil rapat paripurna internal,dan Kabupaten Kepulauan Aru, tentang rekomendasi terhadap Neraca anggaran 2022, pada tanggal 19 Mei 2023,
memutuskan menetapkan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, tentang rekomendasi terhadap laporan, keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun anggaran 2022.

ke-1 rekomendasi Tahun anggaran 2022, untuk lanjuti oleh kepala daerah.

ke-2 rekomendasi sebagaimana dimaksud, pada diktum ke-1 di atas merupakan hasil kerja, dalam rangka ,Tahun anggaran 2022 untuk lanjuti oleh kepala daerah. pada diktum ke-1 di atas merupakan hasil kerja dalam rangka, membahas tentang yang telah disetujui, dalam rapat paripurna internal DPRD.

ke-3 Muatan materi dari rekomendasi DPRD, sebagaimana dimaksudkan pada diktum ke satu dan diktum kedua di atas, terlampir dan merupakan bagian rekomendasi DPRD, kepada pemerintah daerah, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan.

Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru ke depan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kelima keputusan ini mulai pada tanggal 19 Mei 2023.
Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, nomor 5 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023, tentang, rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan, pertunjukan kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun anggaran 2022,

Pendahuluan laporan keterangan, pertanggungjawaban kepala daerah, disampaikan kepada DPRD adalah, laporan yang berupa informasi, penyelenggaraan, pemerintahan, daerah selama 1 tahun sesuai amanat, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang, pemerintahan daerah.
Sebagaimana telah diubah terakhir, dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang, perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang, pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertumbuhan akhir tahun anggaran.

Pada dasarnya merupakan progress sektor, atas kinerja pembangunan selama 1 tahun, dan menjadi kegiatan, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana, pembangunan jangka menengah daerah,

Kegagalan dan keberhasilan indikator kinerja, atau dijadikan sebagai acuan tindakan, perbaikan dalam, pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru, ke depan.

Tugas DPRD meminta laporan keterangan, pertanggungjawaban kepala daerah, dan melakukan pembahasan terhadap, dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban, serta melakukan tinjauan langsung, terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, berdasarkan dokumen laporan, keterangan kepala daerah, sesuai amanat undang-undang.

Di beri kekuatan, kepulauan telah melakukan pembahasan, dan peninjauan, terhadap dokumen laporan, keterangan pertanggungjawaban, sehingga menghasilkan beberapa rekomendasi DPRD, berupa catatan-catatan strategis, yang berisikan saran, pendapat, dan masukan, atau koreksi terhadap pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Rekomendasi dan catatan penting, terhadap laporan keterangan, pertumbuhan kepala daerah, Tahun anggaran 2022, 1 pada LKPJ tabel 1.12 target realisasi, dan kontribusi di Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022, hanya terealisasi sebesar 15 miliar, 144 juta 367.000 atau 12,48% dari target PHD sebesar 117 miliar 911 juta 730.711 sangat jauh dari yang diharapkan.

Maka DPRD kabupaten, rekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru, agar kedepan harus dihitung lebih cermat, dan realistis, dengan memperhatikan potensi dan perkembangan,realisasi pendapatan agar, target pengiriman pendapatan asli daerah, minimal dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan.
Sehingga tidak memberatkan di tahun berjalan.

DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, merekomend dengan masukan kepada, Bupati Kepulauan Aru, agar segera menyiapkan rancangan peraturan, daerah yang berkaitan dengan, pajak dan retribusi Daerah, sesuai amanat, peraturan perundang-undangan.

Pada dokumen LKPJ tabel 1. Terkait realisasi, belanja belanja daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, anggaran 2022 untuk realisasi belanja 71 miliar, 58 juta 114.000 961 rupiah. atau 67,08% dari target belanja 1 triliun 45 miliar 850 juta 42.736 rupiah, terdiri dari, belanja secara langsung ditargetkan, 494 miliar 741.500.000 551, 35 miliar 224 juta 471.000 33 rupiah atau 62,64% dan 108 juta 537.185 terealisasi sebesar 396 miliar 283 juta 643.000.928 rupiah masih dianggap belum maksimal pencapaian target.

Rekomendasi kepada Bupati, agar kerja sama dengan pihak ketiga, terkait hibah pendidikan sebaiknya, dilakukan evaluasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, karena kerjasama yang dilakukan oleh dinas, sangat besar penyerapan anggarannya dan, memberatkan APBD.

Selanjutnya, Kondisi pesisir pantai, yang ada di Kepulauan Aru sangat memprihatinkan, tidak ada upaya dari pemerintah daerah, atau dinas terkait untuk mengambil langkah pencegahan dalam beberapa tahun, maka diberi kesempatan kepada Bupati, untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkrit, untuk mengatasi masalah ini, supaya pemukiman dan tempat wisata, dan kawasan lainnya tidak hilang, akibat abrasi.

Dokumen LKPJ ke depan harus dibuat secara cermat, terukur, dan bertanggung jawab, karena banyak data yang ada di dokumen LKPJ 2022, sesuai dengan temuan yang dilakukan oleh DPRD di lapangan mendorong pemerintah Daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, melalui dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, agar menyelesaikan proses administrasi terkait, pengalihan status Puskesmas, dari kerjasama dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, merekomendasikan kepada pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan, agar segera melakukan penempatan tenaga dokter, pada Puskesmas yang belum memiliki tenaga dokter.

DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah,agar segera melakukan pembenahan, dan penertiban aparatur sipil negara, yang bertugas pada dinas pendidikan, dan kebudayaan, dinas kesehatan dan seluruh kantor kecamatan. DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah,agar segera melunasi hutan-hutan pihak ketiga, atau penyedia, dan melakukan ganti rugi di tanah,serta tanaman.

DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah,agar sesegerah mungkin, merealisasikan pembayaran tambahan penghasilan, pegawai negeri sipil,serta anggaran di perangkat desa.
pembangunan infrastruktur di Tahun 2022, tidak mencapai target, oleh karena itu di mintakan, kepada pemerintah daerah, Kabupaten Kepulauan Aru, untuk lebih serius,dalam melaksanakan tugas utama, mempercepat proses pelelangan profesi 13 indeks. kepuasan masyarakat kepada PDAM, badan pendapatan daerah, dinas kesehatan. namanya Puskesmas pada tingkat kecamatan, dan RSUD di Tahun 2022 dikategorikan belum maksimal.dan diberikan rekomendasikan kepada Bupati, agar melakukan evaluasi kinerja terhadap dinas terkait.
Merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini dinas PUPR, agar dapat membangun sarana dan pra sarana pendukung jalan, berupa drainasenya untuk mencegah kerusakan jalan, dan dapat melakukan perbaikan, dan rehabilitasi beserta, jalan yang ada di area kota Dobo.

Juga di rekomendasikan, kepada dinas kesehatan melakukan, penambahan kebutuhan dokter spesialis bedah, yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga, pelayanan kesehatan ke depan semakin baik, dan memperhatikan pembayaran zakat, tenaga kesehatan yang ada pada RSUD.

DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah,agar segera menyelesaikan seluruh permasalahan pekerjaan, dan pembayaran pihak ketiga, yang bersumber dari Tahun anggaran 2022.
(DW)

Berita Terkait

Enam Tersangka Kasus Kekerasan Antarwarga di Dusun Tanah Goyang Ditahan, Polres SBB Terus Dalami Penyidikan
Penyidik Polres SBB Ambil Keterangan Rafli Bufakar di Rumah Sakit, Korban Ungkap Detik-Detik Pembacokan Brutal
Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial
Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar
Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang
Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen
PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 18:07 WIT

Enam Tersangka Kasus Kekerasan Antarwarga di Dusun Tanah Goyang Ditahan, Polres SBB Terus Dalami Penyidikan

Thursday, 4 June 2026 - 17:33 WIT

Penyidik Polres SBB Ambil Keterangan Rafli Bufakar di Rumah Sakit, Korban Ungkap Detik-Detik Pembacokan Brutal

Monday, 1 June 2026 - 12:03 WIT

Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Monday, 25 May 2026 - 08:24 WIT

Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar

Thursday, 21 May 2026 - 21:29 WIT

Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang

Berita Terbaru