Ranperda Pilkades, DPRD Tual Dinilai Gagal Paham

- Publisher

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, TUAL-
Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut dinilai gagal paham terkait empat ranperda yang dibuat hanya melalui studi konperasi atas Perda 03 tahun 2009 Kabupaten Maluku Tenggara.

Sahmadi Reniwurwarin koordinator Front Aksi Masyarakat Kawal Konstitusi Kota (FAM-Kako) Tual  menilai tidak dibenarkan secara hukum, pernyataan bahwa empat Ranperda Pilkades tidak memerlukan naskah akademik.

“Beberapa tahapan pembentukan empat ranperda itu oleh DPRD Kota Tual, juga tertutup.  Terbukti tidak ada naskah akademik dan kurangnya penyebarluasan draf empat buah ranperda ke  seluruh lapisan masyarakat adat sebagai subyek,” katanya seperti dilansir tualnews.com Senin ( 08/06/2020 )

Pengaturan mengenai materi tersebut, harus melalui pengkajian dan penyelarasan yang akan dituangkan dalam naskah akademik sebagai syarat formil dalam pembentukan suatu produk hukum, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Desa ( administratif ) menjadi Desa Adat didalam materi yang terkandung di dalamnya tidak mengakomodir secara komprehensif karakteristik dan nilai – nilai sosial budaya yang hidup dalam komponen masyarakat adat. Dipastikan beberapa produk hukum daerah Kota Tual itu akan mengancam tatanan nilai serta struktur masyarakat adat setempat.

Ditambahkan, apabila Bapemperda Kota Tual telah melakukan studi komperasi terhadap perda Kabupaten Malra Nomor 03 tahun 2009, maka hasil studi tersebut hanya dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengkajian secara komperhensif terhadap karakteristik masyarakat adat pada beberapa ratshap yang tergolong dalam wilayah administrasi Pemkot Tual.

“Harus diketahui bahwa terdapat karakteristik masyarakat adat ratshap Kilsoin dan Kilmas di PP Kur, secara prinsipil memiliki perbedaan struktur dan tatanan adat secara turun temurun baik dari aspek bahasa, sosial budaya maupun tatanan pemerintahan adat,” tandasnya.

Berita Terkait

Walikota Tual Temu Warga Pengunsi Lupus.
Wakil Walikota Tual Bersama Sekda Tinjau Puskesmas Di Kecamatan Tayando-Tam
Kadis PUPR kota tual jalan Kepulauan Kur Akan Dibangun Pada Tahun 2022
Kadis Kominfo kota tual, Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Kepala Kominfo Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Toko Pemuda Kecamatan KUR Minta Walikota Tual Tuntaskan Jalan lingkar KUR
Walikota Tual Kunker Di Desa/Finua Mangur-Fadol Kecamatan Kur Selatan
Walikota Tual Hadiri Pemasangan Tiang Alif Mesjid Al-Abdullah Desa Kaimer.
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 August 2022 - 13:17 WIT

Walikota Tual Temu Warga Pengunsi Lupus.

Monday, 24 January 2022 - 14:34 WIT

Wakil Walikota Tual Bersama Sekda Tinjau Puskesmas Di Kecamatan Tayando-Tam

Thursday, 23 December 2021 - 11:52 WIT

Kadis PUPR kota tual jalan Kepulauan Kur Akan Dibangun Pada Tahun 2022

Wednesday, 22 December 2021 - 11:36 WIT

Kadis Kominfo kota tual, Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi

Wednesday, 22 December 2021 - 11:11 WIT

Kepala Kominfo Team Sudah Turun Di Kur Untuk Perbaikan Jaringan Telekomunikasi

Berita Terbaru